Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jokowi Pilih Solo, Soeharto Bangun di Jakarta: Ini Cerita Unik di Balik Pilihan Lokasi Rumah Pensiun Presiden RI

Tastabila Maika Warditya • Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:31 WIB

Jajaran para Presiden Republik Indonesia.
Jajaran para Presiden Republik Indonesia.


RADAR JOGJA - Tahukah kamu bahwa setiap Presiden Indonesia berhak mendapatkan rumah sebagai hadiah dari negara setelah pensiun?

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, di mana mantan presiden dan wakil presiden yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan hormat akan diberikan rumah kediaman yang layak, lengkap dengan perlengkapannya, kendaraan dinas, dan pengemudi.

Namun, ternyata tidak semua mantan presiden memilih hadiah tersebut dalam bentuk rumah. Beberapa di antaranya bahkan lebih memilih uang tunai sebagai ganti rumah, meskipun keputusan tersebut tak selalu mendapat persetujuan.

Selain itu, mereka juga berhak menerima pensiun setara dengan gaji pokok terakhir yang diterima saat masih menjabat, yang saat ini mencapai Rp 30,2 juta per bulan, plus tunjangan kesehatan bagi keluarga.

Selain soal hak pensiun, menarik untuk diketahui bagaimana para presiden Indonesia memilih rumah mereka setelah pensiun.

Ternyata, setiap presiden memiliki cerita unik terkait hadiah rumah ini, baik dari lokasi hingga pilihan pribadi. Berikut adalah rangkuman kisah rumah pensiun para Presiden RI.

1. Soekarno
Ironisnya, Bapak Proklamator Indonesia, Soekarno, tidak pernah menerima rumah atau tunjangan pensiun dari negara.

Ini terjadi karena di akhir masa jabatannya, Soekarno diasingkan dari kehidupan publik. Akibatnya, beliau tak menerima hadiah maupun pensiun dari negara.

2. Soeharto
Soeharto, Presiden ke-2 Indonesia, menerima uang sebesar Rp 26,6 miliar sebagai ganti hadiah rumah.

Uang tersebut digunakan untuk membangun kediaman mewah di kawasan Puri Jati Ayu, dekat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang dibangun pada 1970-an.

3. BJ Habibie
BJ Habibie, Presiden ke-3 RI, sebenarnya diberikan rumah di kawasan Patra Kuningan. Namun, karena terkendala izin, beliau memilih tinggal di rumah dinas dengan fasilitas cicilan dari Pertamina. Hingga akhir hayatnya, Habibie tetap tinggal di rumah tersebut.

4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Gus Dur awalnya diberikan rumah di kawasan Mega Kuningan sebagai hadiah pensiun. Namun, Gus Dur sempat meminta agar rumah tersebut diganti dengan uang.

Sayangnya, permintaan ini ditolak pemerintah. Akhirnya, beliau menerima rumah tersebut tetapi kemudian menjualnya.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membangun Pusat Studi Islam Asia Tenggara di Ciganjur, sebuah impian yang telah lama dicita-citakannya.

5. Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri, satu-satunya presiden perempuan Indonesia, memilih rumah dinas di Jalan Teuku Umar No 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai hadiahnya.

Selama menjabat, Megawati bolak-balik dari rumah dinas ini ke rumah pribadinya di Kebagusan, Pasar Minggu. Namun, di masa pensiunnya, Megawati memilih untuk tinggal di rumah dinas tersebut.

6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 RI, menerima rumah dari negara di kawasan elit Mega Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Rumah mewah ini berdiri di lahan seluas kurang dari 1.500 meter persegi dan dilengkapi dengan fasilitas lift. Lokasinya berada tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia.

7. Joko Widodo (Jokowi)
Jelang akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi sudah memilih lokasi rumah pensiunnya.

Tidak seperti para pendahulunya yang memilih di Jakarta, Jokowi memilih untuk membangun rumah di kampung halamannya, Solo.

Tanah seluas 12.000 meter persegi di kawasan Colomadu, Karanganyar, menjadi pilihan Jokowi untuk tempat tinggalnya setelah pensiun.

Keputusan ini menunjukkan keinginan Jokowi untuk menepi dari hingar bingar ibu kota setelah tak lagi menjabat.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#rumah pensiun presiden #soeharto #presiden indonesia #Presiden RI #Jokowi #hak pensiun #Rumah pensiun #presiden