RADAR JOGJA - Perjuangan masyakat Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperjuangkan hak yang harus mereka dapatkan terkait pertambangan yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menyalahi undang-undang belum usai.
Warga meminta agar izin usaha perkebunan (IUP) PT WIN Segera di cabut, karena diduga melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 terkait perlindungan dan pengelolaan perlindungan lingkungan hidup.
PT win melakukan penambangan di area pemukiman yang dampaknya merugikan masyarakat.
Terutama terkait dampak lingkungan yang di terima masyarakat.
Antara lain, sumber air bersih rusak, polusi dan debu ada dimana-mana.
Kemudian banjir di sekitaran kali yang mengarah ke laut akan menjadi tantangan untuk masyarakat.
Mangrove dan tambak udang akan rusak, sehingga nelayan akan susah untuk mencari mata pencarian.
Proses penambangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Penderitaan bagi warga Desa Torobulu ini diangkat dalam sebuah film dokumenter berjudul "Mengapa Kami Dikriminalisasi".
Sebuah perjuangan dan perlawanan maasyarakat Desa Torobulu.
Film ini akan tayang di YouTube @Whatchdoc Documentary.
Hasilin dan Andi Firmansyah menjadi tokoh perjuangan masyarakat Desa Torobulu.
Kedua tokoh masyarakat ini sekarang masih berjuang di pengadilan terkait pengaduan PT WIN dalam upaya menghalangi aktivitas penambangan PT WIN.
Hasilin dan Andi Firmansyah kini masih berjuang di pengadilan menunggu keputusan hakim. (Riko Alamsyah)