RADAR JOGJA - Warga yang berjuang mempertahankan hak atas ruang hidup dari ancaman pembangunan proyek Geothermal di Desa Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mendapatkan kriminalisasi dari aparat, Rabu (2/10/2024).
Aksi penolakan yang dilakukan oleh warga ini berujung pada penangkapan aparat kepolisian, ketika mereka menghadang pembukaan akses jalan untuk proyek tersebut.
Warga tidak terima dengan tindakan pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mematok lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal, yang dikawal oleh aparat gabungan.
Kericuhan terjadi saat unjuk rasa berlangsung, mengakibatkan penangkapan seorang jurnalis, Herry Kabut, yang merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, bersamaan dengan beberapa warga lainnya.
Direktur JPIC OFM Indonesia Yansianus Fridus Derong menginformasikan bahwa beberapa warga mengalami luka-luka akibat kekerasan aparat, termasuk seorang warga bernama PL yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
“PL mengalami penganiayaan serius dan saat ini sedang dirawat,” ungkap Yansianus, menambahkan bahwa ada juga warga lain yang mengalami luka ringan.
Yansianus menunjukkan foto PL yang dirawat di rumah sakit, dan menyatakan bahwa aparat kepolisian sempat menahan beberapa warga serta Herry Kabut.
Ia meminta aparat untuk menghentikan kekerasan terhadap masyarakat adat Poco Leok yang menolak proyek geotermal.
Dalam informasi yang dihimpun, unjuk rasa warga Poco Leok dipicu oleh pematokan lahan yang dikawal oleh pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
JPIC OFM Indonesia mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, dan meminta PLN serta aparat gabungan untuk menghentikan sementara semua aktivitas pengembangan PLTP di wilayah tersebut.
Mereka juga meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi seluruh proses pembangunan PLTP di Kepulauan Flores, NTT, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan serta penolakan dari masyarakat.
Herry Kabut dijebloskan ke dalam mobil aparat setelah meliput unjuk rasa tersebut. Menurut salah satu kru redaksi Floresa, Ryan Dagur, Herry ditangkap sekitar pukul 1 siang.
Meskipun Herry sudah dibebaskan, dia masih dalam kondisi syok dan belum dapat memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Proyek geotermal di Poco Leok merupakan perluasan dari PLTP Ulumbu, yang berlokasi sekitar 3 kilometer dari desa tersebut.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, mengaku belum menerima laporan terkait penangkapan Herry dan menyatakan bahwa ada kendala jaringan telepon di lokasi tersebut.
Saat diminta konfirmasi mengenai dugaan kekerasan terhadap warga, ia hanya mengirimkan emotikon 'terima kasih' melalui WhatsApp. (Dimas Dwi Prihatmoko)