RADAR JOGJA - Tanggal 24 september adalah hari peringatan Tani Nasional, kegiatan ini merupakan penghormatan terhadap peran vital petani dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan negara.
Peringatan ini berhubungan dengan pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 oleh Presiden Soekarno pada 24 September 1960.
UUPA bertujuan untuk memastikan distribusi lahan dan sumber daya alam yang lebih adil kepada masyarakat, khususnya petani, guna mengurangi ketidakmerataan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Hari Tani Nasional juga menjadi kesempatan untuk menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi petani, seperti akses lahan, teknologi pertanian, dan pasar, serta memotivasi upaya peningkatan kesejahteraan petani di Indonesia.
Presiden Partai Serikat Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa tanggal 24 september hari ini seluruh elemen petani dan buruh akan melakukan demo di depan istana kpresidenan.
Massa akan bergerak sekiat pukul 09.00 WIB setelah itu aksi akan berlanjut di kawasan kantor DPR RI pada pukul 12.00 WIB.
Ketua umum Serikat Petani Indonesia juga menyampaikan, bahwa agenda massa demo hari ini adalah pernyataan sikap terhadap keputusan Reforma Agraria yang di nilai akan memperlebar ketimpangan agraria.
Menurut Henry, meskipun UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan ada untuk melindungi petani.
Pemerintah justru menerbitkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang semakin mengeksploitasi pekerja dan petani.
Reforma agraria dalam satu dekade terakhir, menurutnya, hanya melegalkan ketimpangan kepemilikan tanah melalui proyek sertifikasi, serta memungkinkan korporasi besar menguasai lahan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia juga menyebutkan bahwa jutaan hektare tanah rakyat dijadikan hutan konservasi untuk perdagangan karbon, sehingga konflik agraria semakin meningkat dan belum ada penyelesaian menyeluruh.
Aksi hari ini di harpkan mampu memperbaiki regulasi kebijakan pemerintah dalam memajukan petani dan buruh, pemerintah di harapkan tidak berpihak kepada korporasi yang mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN). (Riko Alamsyah)
Editor : Meitika Candra Lantiva