RADAR JOGJA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 140 miliar untuk ganti rugi lahan seluas 2.086 hektare yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dana ini direncanakan untuk mengganti rugi lahan yang akan digunakan untuk proyek tol seksi 6a dan 6b, pengendali banjir Sepaku, serta pembangunan Masjid IKN.
Pemerintah telah membentuk tim terpadu untuk menangani proses ini sejak dua minggu lalu.
Selain itu, tim tersebut juga kini sedang berada dalam tahap negosiasi di lapangan.
Basuki menjelaskan, pembayaran ganti rugi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 mengenai Percepatan Pembangunan IKN.
Basuki juga menggaris bawahi bahwa pemerintah tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga yang lahannya terkena dampak pembangunan IKN.
Menurutnya, jika lahan terdampak, pemerintah akan memindahkan warga ke lokasi yang lebih baik, menekankan perbedaan antara penggusuran dan relokasi.
Kepastian mengenai pembayaran ganti rugi ini menjadi perhatian khusus bagi Alfian, seorang warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Alfian mengaku belum menerima ganti rugi penuh untuk lahan sawit miliknya yang terdampak oleh tol seksi 6A.
Dari total 7.000 meter persegi lahan terdampak, Alfian baru menerima ganti rugi sebesar Rp 3 juta, yang setara dengan lahan seluas 10 meter persegi.
Ia menyebutkan, Kementerian PUPR telah berjanji untuk membayar ganti rugi, asalkan proyek mereka bisa dimulai terlebih dahulu.
Alfian juga membeberkan bahwa pembayaran ganti rugi tertunda karena lahannya diklaim sebagai aset dalam penguasaan (ADP) pemerintah, padahal lahan tersebut adalah miliknya yang sudah turun-temurun dari nenek moyangnya.
Menurutnya, yang terjadi adalah ADP yang masuk ke lahannya, bukan sebaliknya.
Sementara itu, proyek pembangunan IKN terus berlangsung dengan estimasi total biaya mencapai Rp 466 triliun.
Pemerintah memperkirakan bahwa dana untuk pembangunan ini akan berasal dari APBN dan investasi.
Editor : Winda Atika Ira Puspita