Bukan hanya impian seseorang, terkadang bekerja sebagai PNS merupakan impian dari orang tua sehingga saat ini banyak orang tua yang mengarahkan anaknya untuk mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Namun, proses pendaftaran ini tentunya membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal kesiapan berkas.
Karena persyaratan berkas ini sebagai tahap awal dalam seleksi CPNS.
Lalu apa saja berkas yang harus dipersiapakan bagi Anda yang akan mendaftar CPNS? Berikut adalah panduan lengkap mengenai berkas apa saja yang perlu disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP merupakan identitas pribadi yang wajib Anda sertakan dalam berkas mendaftar CPNS ini. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan data diri Anda di KTP terekam atau tertulis dengan benar.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian identitas pribadi lainnya yaitu KK, karena KK juga penting untuk bukti data keluarga dan alamat.
Pastikan juga bahwa data di KK sesuai dengan KTP.
3. Ijazah Terkahir dan Transkip Nilai
Dalam mendaftar CPNS Anda diwajibkan untuk melampirkan ijazah pendidikan terakhir Anda baik itu SMA/SMK, D3, S1, atau S2.
Kemudian transkip nilai asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir yang sesuai dengan ijazah terakhir juga diperlukan, kedua berkas ini menunjukkan mengenai syarat pendidikan dari formasi CPNS yang Anda lamar.
4. Surat Lamaran
Surat lamaran ini diperlukan yang ditulis sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh instansi yang Anda akan tuju.
Jadi perhatikan dan cari informasi mengenai format surat lamaran dari instansi tersebut.
5. Pas Foto Terbaru
Siakan pas foto terbaru dengan latar belakang dan ukuran yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh instansi yang Anda akan daftar.
6. Surat Pernyataan
Dalam berkas yang harus disiapkan, biasanya terdapat surat pernyataan yang diminta seperti mengenai hal siap untuk ditempatkan dimana saja atau hal lainnya, dan biasanya surat ini harus ditandatangani di atas materai.
7. Sertifikat Pendukung
Untuk membantu dan mendukung peluang Anda dalam seleksi ini, jika Anda mempunyai sertifikat keahlian yang relevan dengan formasi yang Anda daftar bisa tambahlan sertifikat pendukung ini.
8. Surat Keterangan Sehat
Surat yang dikeluarkan oleh dokter terkait kondisi kesehatan Anda juga diperlukan dalam lampiran berkas yang harus Anda kumpulkan.
Pastikan surat ini masih berlaku dan mencakup pemeriksaan secara menyeluruh.
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK ini diperlukan sebagai bukti yang menunjukkan bahwa Anda tidak terlibat dalam tindak kriminal apapun, dan SKCK ini berlaku selama 6 bulan.
10. Nomor Induk Pegawai (NIP)
Bagi Anda yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintahan, bisa menyertakan NIP ini sebagai bukti pengalam kerja Anda, hal inipun bisa dijadikan pertimbangan tambahan dalam mendaftar CPNS.
Persyaratan pendaftaran CPNS dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru sebelum mendaftar.
Dengan persiapan yang matang dan berkas yang lengkap, Anda akan lebih siap menghadapi seleksi CPNS. Selamat mencoba!
Penulis: Demartha Salsa Anugrah