RADAR JOGJA - Pada 19 Agustus 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka mulai 20 Agustus 2024.
Pendaftaran ini dapat diakses melalui portal SSCASN BKN pada pukul 17.08.45 WIB dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Untuk mempersiapkan diri, berikut enam tahapan seleksi CPNS 2024:
1. Seleksi Administrasi
- Calon peserta dapat mendaftar mulai 20 Agustus 2024 melalui laman resmi sscn.bkn.go.id. Setelah terdaftar, peserta akan mendapatkan kartu pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14–17 September 2024.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pada tahap ini, peserta akan mengerjakan soal-soal yang disediakan, yang bervariasi tergantung dari instansi yang dituju.
Tes SKD terdiri dari:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menguji penguasaan pengetahuan dan implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, dan Bahasa Indonesia.
b. Tes Intelegensia Umum (TIU): Menguji kemampuan verbal yang berisi analogi, silogisme, dan analisis; kemampuan numerik yang berisi terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita; dan kemampuan figural peserta di mana para peserta diuji mengenai analogi, ketidaksamaan dan serial
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menguji penguasaan pengetahuan terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Materi yang diujikan dalam SKB dapat bervariasi tergantung kebutuhan instansi, seperti:
a. Tes Substansi Bidang
b. Tes Potensi Akademik
c. Tes Bahasa Asing
d. Tes Wawancara
e. Tes Fisik
4. Integrasi Nilai
- Tahap ini merupakan penggabungan nilai dari setiap tes yang sudah dilaksanakan.
5. Pengumuman Kelulusan
- Peserta dapat mengakses pengumuman kelulusan melalui web resmi instansi yang didaftarkan.
6. Pemberkasan
- Peserta yang dinyatakan lulus akan diminta melakukan pemberkasan di instansi masing-masing. (Eka Tri Ayu Wulandari)