Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah Kecelakaan Bus Berulang, Kemenhub Imbau Masyarakat untuk Kritis dan Tidak Menggunakan Bus yang Tak Layak

Avelia Priscilla Putri • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:47 WIB
Tangkapan layar kondisi bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalami kecelakaan
Tangkapan layar kondisi bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalami kecelakaan

RADAR JOGJA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Siswanto, mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keselamatan transportasi darat.

Salah satu caranya adalah dengan kritis terhadap kendaraan bus yang tidak memiliki izin kelaikan jalan atau KIR (Kendaraan Bermotor yang Wajib Uji).

Uji KIR merupakan inspeksi berkala yang wajib dilakukan untuk memastikan kendaraan layak jalan dan memenuhi persyaratan keselamatan.

Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan akibat masalah teknis pada kendaraan, seperti rem blong, ban aus, atau kerusakan mesin.

Masyarakat diharapkan kritis dan berani menegur pengusaha bus yang tidak mematuhi kewajiban untuk melakukan uji KIR.

Dengan melapor melalui aplikasi MitraDarat, masyarakat dapat membantu Kemenhub dalam mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran uji KIR.

Menjaga keselamatan transportasi darat merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan upaya berkelanjutan dari pemerintah, diharapkan angka kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir dan terciptanya transportasi darat yang aman dan nyaman bagi semua.

Uji KIR merupakan salah satu hal yang perlu diperhaitkan dan penting dalam menjaga keselamatan transportasi darat.

Masyarakat harus kritis terhadap kendaraan bus yang tidak memiliki izin KIR dan melaporkan pelanggaran melalui aplikasi MitraDarat.

 

Editor : Bahana.
#Kemenhub #kecelakaan bus #kritis #masyarakat #Bus Layak Jalan