Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kegiatan Sahur Keliling yang Mengganggu Warga Diminta untuk Ditertibkan, MUI: Masa Sekarang dengan Dulu Sudah Beda!

Retno Nawangwulan • Rabu, 27 Maret 2024 | 21:41 WIB
Ilustrasi : Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Tanggulangin saat mengamankan pikap muat sound system yang digunakan untuk sahur on the road
Ilustrasi : Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Tanggulangin saat mengamankan pikap muat sound system yang digunakan untuk sahur on the road

RADAR JOGJA-Baru-baru ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan warga yang tengah memprotes kegiatan sahur keliling. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kekesalan warga yang merasa terganggu dengan cara mereka membangunkan orang untuk sahur.

Menanggapi masalah tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian meminta agar kegiatan sahur keliling yang dinilai justru mengganggu masyarakat dapat ditertibkan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, pada Selasa (27/3/20240. Menurutnya, kegiatan sahur keliling yang dilakukan dengan cara seperti pada video viral yang beredar, dinilai justru malah mengganggu ketenangan masyarakat.

“Menurut saya membangun sahur dengan cara seperti itu sudah tidak tepat lagi, dan sudah saatnya ditertibkan,” ungkapnya. Mantan Wakil Menteri Agama tersebut juga mengatakan, bahwa saat ini, hampir setiap orang sudah memilki alat pengingat waktu atau alarm untuk membangunkan mereka. Sehingga kegiatan keliling kampung sambil teriak-teriak untuk membangunkan sahur dinilai sudah tidak relevan lagi.

Zainut menegaskan, masa sekarang sudah berbeda dengan masa dahulu. Pada zaman dahulu, kegiatan sahur keliling masih tepat untuk dilakukan. Mengingat bahwa dahulu belum ada alat canggih untuk membangunkan orang.

“Tapi untuk zaman sekarang sebaiknya cara-cara seperti itu sudah harus ditinggalkan,” tegasnya.

Zainut juga mengatakan, tujuan membangunkan orang untuk sahur memang baik. Akan tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Jangan sampai kegiatan tersebut jutru mengganggu ketenangan masyarakat setempat.

“Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk, baik suku, adat, budaya, dan agama,” katanya.

Dia menjelaskan, tidak semua masyarakat menjalankan ibadah puasa. Belum lagi setiap orang memiliki kesibukan masing-masing, sehingga mereka memerlukan waktu lebih lama untuk beristirahat. Barangkali ada bayi, ataupun sedang sakit. 

Oleh karena itu, masyarakat harus mengembangkan sikap toleransi, tepo seliro, arif, dan juga bijaksana di dalam hidup bersama. Karena di dalam aturan agama pun juga melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan, dan merugikan orang lain.

“Tidak boleh atas nama tradisi tapi dalam praktiknya dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat,” tandasnya.

MUI mengimbau kepada para tokoh agama, ustadz, dan kyai untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat, agar meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu. Akan lebih baik apabila kegiatan tersebut diganti dengan kegiatan lain yang lebih mashlahat, serta tidak merugikan masyarakat.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#warga #MUI #sahur keliling #mengganggu