RADAR JOGJA-Baru-baru ini, diketahui bahwa Ria Ricis tengah membintangi salah satu fim genre horror Indonesia, yang berjudul ‘Kiblat’. Namun, film yang disutradarai oleh Bobby Prasetyo ini, mendadak mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tidak sampai di situ saja, MUI juga melarang film ‘Kiblat’ ditayangkan di bioskop Indonesia. Pasalnya, poster film ‘Kiblat’ yang sudah dirilis mengundang kontroversi sekaligus tanda tanya besar.
Kontroversi ini dimulai dari poster film ‘Kiblat’ yang memperlihatkan seseorang tengah rukuk namun dengan posisi wajah terbalik dari arah kiblat. Menurut dari penggagas film, poster tersebut diartikan sebagai simbol dari ajaran yang sesat, yang menjadi tema sentral film ‘Kiblat’.
Tetapi, interpretasi tersebut tidak diterima dengan baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak MUI melihat poster tersebut sebagai kampanye hitam serta penghinaan terhadap salah satu ajaran agama yang paling fundamental.
KH Cholil Nafis, selaku Ketua MUI Bidang Dakwah menilai, bahwa representasi visual dalam poster film ‘Kiblat’ telah melampaui batas. Ia juga menegaskan, bahwa gambaran posisi rukuk yang tidak sesuai dengan arah kiblat dalam poster menjadi bentuk penghinaan terhadap ajaran agama.
Melansir dari laman Radar Semaranf, KH Cholil Nafis dengan tegas meminta agar film ‘Kiblat’ tidak diedarkan dan ditayangkan.
Beliau berpendapat bahwa film ini tidak pantas untuk dijadikan konsumsi masyarakat publik, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman serta potensi terjadinya konflik sosial.
Keputusan ini pun menimbulkan perdebatan panjang antara kebebasan berekspresi dan batasan-batasan yang harus dihormati.
Akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan film ‘Kiblat’ juga dikabarkan telah hilang setelah mendapat protes keras dari pihak MUI.
Editor : Iwa Ikhwanudin