Angka tersebut menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun, mencerminkan kompleksitas permasalahan yang banyak dihadapi pasangan di Indonesia.
BPS 2024 juga menyoroti angka perceraian di Indonesia selama tiga tahun terakhir. Angka perceraian di Indonesia meningkat pada tahun 2022.
Namun angka tersebut kembali menurun pada tahun 2023 namun tidak signifikan.
Pada tahun 2021, angka perceraian di Indonesia mencapai 447.743.
Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 516.344 pada tahun 2022 dan kembali menurun pada tahun 2023 menjadi 463.654.
Penyebab perceraian banyak sekali, mulai dari perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga, poligami dan masih banyak lagi yang lainnya.
Perselisihan yang berkepanjangan menjadi penyebab perceraian pertama sebanyak 251.828 kasus, disusul alasan perceraian salah satu pihak sebanyak 34.322 kasus.
Sedangkan kekerasan dalam rumah tangga menduduki peringkat ketiga penyebab perceraian terbanyak dengan 5.174 kasus.
Penting untuk diingat bahwa setiap perceraian memiliki konteks dan ceritanya masing-masing.
Mendorong komunikasi yang baik, saling pengertian, dan penyelesaian konflik yang sehat dapat membantu mencegah perceraian dan mempererat hubungan pasangan.
Editor : Bahana.