RADAR JOGJA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan mengambil tindakan tegas terhadap salah seorang oknum honorer, JS (26), yang diduga berada dalam kondisi mabuk saat sedang memberikan pelayanan kepada pasien.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah diunggah di akun Instagram @kepulauanriauindonesia pada Kamis (7/3).
JS, yang merupakan honorer di bagian Tehnik Pemotretan (Radiologi), sekarang harus menjalani sidang etik.
Hasil sidang tersebut akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.
Direktur RSUD Bintan, Bambang Utoyo, menyatakan bahwa JS langsung dinonaktifkan sementara menunggu hasil sidang dan kemudian akan diproses untuk pemecatan.
"Yang bersangkutan langsung kita non aktifkan sambil menunggu hasil dari BKPSDM untuk dilakukan pemecatan," tegas Bambang Utoyo pada Senin (4/3).
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja JS sudah diputuskan oleh seluruh komite RSUD Bintan.
JS, yang bertugas sebagai petugas Radiologi, biasanya melakukan penyinaran sinar-X bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan rontgen.
Namun, dalam kejadian ini, pasien yang ditangani mengalami kecelakaan, namun menolak untuk diperiksa oleh JS.
Keluarga pasien yang melihat kondisi JS yang sempoyongan dan tercium bau minuman beralkohol segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dokter IGD.
Sebagai tanggapan atas kejadian ini, seorang netizen memberikan klarifikasi di kolom komentar Instagram.
Netizen tersebut menjelaskan bahwa JS bukanlah titipan pejabat manapun, melainkan direkrut sesuai dengan prosedur yang berlaku di RSUD Bintan karena kekurangan tenaga kerja di bagian radiologi.
Ia juga mengundang lulusan radiografer yang belum bekerja untuk menghubunginya jika berminat.
Komentar lain dari netizen menekankan bahwa ini bukanlah kesalahan instansi atau profesi, melainkan kesalahan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini menimbulkan perhatian dan kritik dari masyarakat terkait keamanan dan kualitas pelayanan di RSUD Bintan.
Editor : Bahana.