Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gila! Polisi Gadungan Tipu Pacarnya hingga Rp165 Juta di Bandung! Detik-Detik Penangkapan dan Modus Penipuan Terungkap!

Cici Jusnia • Kamis, 7 Maret 2024 | 18:10 WIB
Gila! Polisi Gadungan Tipu Pacarnya hingga Rp165 Juta di Bandung! Detik-Detik Penangkapan dan Modus Penipuan Terungkap! (Pict: Tangkapan Layar IG/@ndorobei.official)
Gila! Polisi Gadungan Tipu Pacarnya hingga Rp165 Juta di Bandung! Detik-Detik Penangkapan dan Modus Penipuan Terungkap! (Pict: Tangkapan Layar IG/@ndorobei.official)

RADAR JOGJA - Unit Reskrim Polsek Regol berhasil menangkap seorang polisi gadungan bernama David Heydar Pratama (25) pada Senin (4/3).

Dilansir dari Instagram @ndorobei.official pada Kamis (7/3), dalam aksinya sebagai polisi gadungan, David berhasil menipu pacarnya, yang dikenal dengan inisial NRS (30), hingga mencapai jumlah uang Rp165 juta.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa setelah menyadari bahwa tersangka bukanlah seorang polisi, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Regol.

Dengan cepat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap David Heydar Pratama.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Regol. Ini adalah hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Regol," ujar Kombes Budi Sartono di Polsek Regol pada Rabu (6/3).

Berdasarkan informasi yang diungkap oleh pihak kepolisian, kasus penipuan ini bermula saat pelaku dan korban bertemu melalui aplikasi pertemanan pada bulan Desember 2023. Keduanya kemudian menjalin hubungan kasih.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan meminjam uang sebesar Rp40 juta kepada korban dengan alasan untuk keperluan sidang etik Polri.

Tak hanya sekali, David kemudian kembali meminjam sejumlah uang sebesar Rp90 juta untuk keperluan dinas kepolisian.

"Tersangka berhubungan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminjam uang pertama kali sebesar 40 juta, dengan mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik. Kemudian, meminjam kembali 90 juta, dan korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat mobil," jelas Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Total kerugian yang dialami oleh korban akibat ulah David mencapai Rp165 juta. Netizen pun memberikan berbagai komentar terkait peristiwa ini di media sosial.

Salah satu netizen berkomentar, "Umur 25 pangkatnya udah perwira, yang ditipu juga mau. Ketipu muka sampai nggak hafal pangkatnya ya, mba? Minimal cari tahu umur 25 itu pangkatnya apa haha."

Komentar lain menyoroti pelajaran yang dapat diambil dari kejadian ini, "Pelajaran untuk wanita yang memandang seragam tanpa melihat dan mengenal lebih dekat."

Sementara itu, ada juga yang memberikan pandangan humor, "Hahaha... Mau-mau saja minjemin duit ke laki. Kalo bayar sendiri-sendiri masih oke lah kalo belum nikah, tapi kalo sudah minjem duit, say goodbye saja. Nambah-nambahin beban hidup saja."

David Heydar Pratama saat ini telah ditahan dan akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Editor : Bahana.
#polisi tipu wanita #polisi gadungan #bandung