Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anak Pejabat di Makassar Diduga Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Kini Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Cici Jusnia • Selasa, 5 Maret 2024 | 01:25 WIB
Anak Pejabat di Makassar Diduga Perkosa Mantan Pacar Mantan Pacar di Mobil Dinas, Kini Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka! (Pict: Tangkapan layar ig @makassarku_info)
Anak Pejabat di Makassar Diduga Perkosa Mantan Pacar Mantan Pacar di Mobil Dinas, Kini Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka! (Pict: Tangkapan layar ig @makassarku_info)

RADAR JOGJA - Polisi telah berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial UC (24) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya yang berusia 20 tahun.

UC, yang merupakan anak pejabat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Kepala Bagian Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, memberikan konfirmasi terkait penangkapan UC.

"Sudah tersangka. Karena kan sudah ada korban, pelaku sudah ada," ujar Ipda Udin Sibadu seperti yang dikutip dari akun Instagram @makasar_iinfo pada Senin (4/3).

Bukan hanya UC saja yang terlibat dalam kasus ini. Dua pelaku lainnya dengan inisial MR (24) dan MQ (21) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ipda Udin menjelaskan bahwa UC, sebagai pelaku utama, dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Disanksikan pencabulan itu 9 tahun penjara (untuk tersangka MR dan MQ)," tambah Ipda Udin.

Setelah penetapan status sebagai tersangka, penyidik berencana untuk segera melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku.

"Mungkin besok dikeluarkan surat perintah penahanannya mereka," jelasnya.

Sebelumnya, kejadian ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, (2/3), sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kabupaten Gowa.

UC diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya dalam mobil dinas.

Usai UC, dua temannya, MR dan MQ, yang sejak awal bersembunyi di bagasi mobil dinas tersebut, juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Reaksi dari netizen pun turut mewarnai pemberitaan ini. Beberapa di antaranya menyampaikan perasaan keprihatinan terhadap korban, sementara yang lain memberikan komentar kontroversial terkait hubungan antara pria dan wanita.

"Nikmat Bawa Sengsara..." tulis seorang netizen, sementara netizen lain mengingatkan untuk tidak menyalahkan korban dengan komentar, "Jangan salahkan lakinya, salahkan wanitanya. Apa suruh ikut sama mantan. Sudah mantan kok mau diajak di ajak."

Editor : Bahana.
#perkosa mantan pacar #gowa makassar #pemerkosaan #mobil dinas #makassar