Akibatnya bangunan Polres pada beberapa bagian mengalami kerusakan.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan mengenai peristiwa tersebut.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih.
“Pangdam Cenderawasih akan melakukan penyelidikan,” kata Nugraha kepada wartawan, Senin (4/3).
Ia memastikan bahwa siapapun yang terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika benar terbukti tentunya akan ada sanksi,” jelas Nugraha.
Berdasarkan informasi yang didapat, penyerangan terjadi pada Sabtu (2/3) malam waktu setempat.
Sejumlah anggota TNI datang ke Polres menggunakan truk, mereka bahkan membawa senjata tajam dan senjata api.
Saat tiba di Polres mereka melakukan pengerusakan. Beberapa kerusakan meliputi kaca ruang SPKT pecah, jendela dibeberapa ruang kerja rusak.
Peristiwa ini diduga buntut dari keributan antar personel Batalyon 757/WMS dengan warga di lapangan futsal Pilamo.
Peristiwa ini dilaporkan anggota kepolisian kepada Subdenpom Wamena.
Editor : Bahana.