RADAR JOGJA - Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menetapkan empat tersangka dalam kematian santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yakni Bintang Balqis Maulana, 14.
Polisi mengatakan, Bintang merupakan santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Dia meninggal dunia karena diduga dianiaya empat santri di pesantren yang merupakan seniornya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam proses pengusutan itu pihaknya bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi.
Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut berupa olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Minggu (24/2) malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Bramastyo, Senin (26/2).
Adapun para santri yang jadi tersangka itu adalah MN, 18, asal Sidoarjo; MA, 18, asal Nganjuk; AF, 16, asal Denpasar; dan AK, 17, dari Kota Surabaya.
Keempatnya merupakan teman sesama santri yang juga kakak kelas korban dalam menempuh pendidikan di madrasah tsanawiyah.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan diketahui motif penganiayaan yang berujung tewasnya korban dipicu kesalahpahaman para tersangka dengan korban.
Namun, motifnya masih akan ditelusuri dalam penyidikan lanjutan.
"Motif diduga karena kesalahpahaman antara anak-anak pelajar. Jadi, antara mereka mungkin ada salah paham kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang," ujar dia.
Sementara soal cara para tersangka menganiaya korban dan hal yang menyebabkan Bintang tewas, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan rumah sakit di Banyuwangi yang menerima jenazah Bintang.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat melanggar Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dikonfirmasi terpisah, pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Fatihunada atau Gus Fatih, mengaku tak tahu dugaan penganiayaan yang menyebabkan santrinya meninggal dunia.
Gus Fatih mengatakan, mendapatkan laporan Bintang telah meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi, Jumat (23/2) pagi.
Ia mendapatkan kabar itu dari santrinya, yang juga sepupu korban, yakni FTH, 17.
"Saya mendapat laporan itu jatuh terpeleset di kamar mandi terus kemudian dibawa ke rumah sakit dari saudaranya. Kemudian saya spontan bertanya sakit apa kok ke rumah sakit. Tapi, ya, saya percaya karena yang menyampaikan kakaknya (sepupu). Masak kakaknya mau menipu, kan kecil kemungkinan," kata Gus Fatih saat dikonfirmasi, Senin (26/2).
Meski begitu, Gus Fatih mengatakan tidak tahu penyebab pasti kematian korban. Dia juga mengaku tak melihat kondisi jenazah Bintang yang sudah terbungkus kain kafan.
Sesampainya di kampung korban, dia sangat terkejut ketika melihat kondisi jenazah Bintang yang penuh luka dan lebam
"Tidak tahu sama sekali. Jadi, di luar prediksi saya, ada dugaan [penganiayaan] semacam itu. Munculnya dugaan aja tidak ada, wong dari awal bilangnya terpeleset," ujarnya.
Gus Fatih juga membantah menghalangi pihak keluarga untuk membuka kain kafan.
Saat itu, dia justru berada di belakang ambulans. Kemudian dia dipanggil oleh keluarga untuk melihat kondisi jenazah.
Gus Fatih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian santrinya itu ke kepolisian.
Dia sendiri sudah dimintai keterangan oleh polisi sejak di Banyuwangi hingga di Polres Kediri.
(Dwi Putri Birgita Lumban Nahor)