RADAR JOGJA - Sebuah kejadian tragis terjadi di Irigasi 12A Kampung Tempuran, Trimurjo, Lampung Tengah, ketika sepasang kekasih, yang bukan suami istri yang sah, tega membuang bayi perempuan hasil hubungan gelapnya.
Informasi ini tersebar luas setelah unggahan video viral di akun Instagram @memomedsos pada Jumat (23/2).
Identitas kedua pelaku adalah AP (21), warga Kampung Astomulyo, Punggur, dan ADP (20), warga Kampung Nambah Rejo, Kota Gajah, Lampung Tengah.
Keduanya berhasil diidentifikasi oleh Kepolisian Sektor Trimurjo dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad bayi pada Rabu (21/2).
Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur, menyatakan bahwa kejadian ini pertama kali terungkap ketika warga menemukan jasad bayi perempuan di irigasi tersebut.
"Setelah temuan jasad bayi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku," ujar AKP Rihamuddin Nur.
Dalam pengakuan polisi, AP membuang bayi tersebut setelah kekasihnya, ADP, melahirkan secara mandiri di dalam kamar.
Bayi malang itu kemudian dibungkus dalam kantong dan dibawa ke Sungai Way Sekampung sekitar pukul 23.00 WIB.
"AP mengakui perbuatannya dengan alasan tidak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya," kata Kapolsek Rihamuddin Nur.
Penyelidikan menyebutkan bahwa motif pelaku bukanlah karena bayi tersebut memiliki masalah kesehatan atau cacat, melainkan semata-mata karena tidak sanggup menanggung malu.
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing dalam waktu singkat setelah identifikasi.
Keduanya mengakui perbuatan tersebut. Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kedua pelaku dapat dihadapkan pada tindak pidana terkait pembuangan bayi.
Reaksi netizen terhadap kasus ini pun bermacam-macam. Sejumlah komentar di media sosial mencerminkan kekecewaan dan kemarahan terhadap tindakan kejam kedua pelaku.
Netizen juga menyuarakan keprihatinan terhadap nasib bayi yang tidak berdosa tersebut.
Editor : Bahana.