Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Weleh Mundur Lagi ! Kenaikan Gaji PNS ASN, PPPK Hingga Pensiunan Dibayarkan Mulai Maret

Meitika Candra Lantiva • Senin, 5 Februari 2024 | 17:46 WIB
Ilustrasi ASN Full Senyum, sebab kenaikan Gaji 2024 cair..
Ilustrasi ASN Full Senyum, sebab kenaikan Gaji 2024 cair..


RADAR JOGJA - Pencairan kenaikan gaji PNS ASN, PPPK dan Pensiunan kembali tertunda.

Pemerintah memastikan kenaikan gaji bakal dibayarkan pada Maret mendatang.

Sebab, pengajuan pembayaran gaji dengan besaran pokok yang baru dapat dilakukan mulai 1 Februari.

Jadi, pada 1 Maret, pembayaran tersebut termasuk rapel selisih untuk gaji Januari dan Februari.


“Penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti di Jakarta dilansir dari jawapos.com. Senin (5/2/2024).


Sebagaimana diketahui, gaji PNS/ASN, PPPK hingga Pensiunan terhitung sejak Januari meningkat 8 persen. Sementara, pensiun naik 12 persen.


Astera berharap penyesuaian gaji dan pensiun pokok dapat meningkatkan kinerja serta kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun.

”Serta untuk menjaga transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif serta mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” katanya.


Satuan kerja bisa mengajukan pembayaran gaji Maret dengan gaji pokok baru serta kekurangan gaji Januari dan Februari ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 1 Februari.

Untuk pembayaran pensiun pokok para pensiunan serta penerima tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI (Persero) untuk membayar pensiun pokok baru 1 Februari.


Pensiunan serta penerima tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan secara bertahap akan menerima pembayaran kekurangan pensiun Januari dan Februari mulai 1 Februari yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI (Persero).


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan sebelumnya menjanjikan kenaikan gaji itu cair pada Februari.

Meski agak mundur, dia menjamin kenaikan gaji tersebut terhitung sejak Januari 2024.

Dengan demikian, selisih kekurangan gajinya dikirimkan sekaligus pada bulan depan.
(Zulfa/Radar Jogja)

Baca Juga: Berharap Sleman Tak Hanya Dilewati, Dispar Sleman Maksimalkan Exit Tol untuk Dongkrak Keuntungan Wisata

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kenaikan gaji #Maret #2024 #pensiunan #pemerintah #PPPK #ASN #pencairan #PNS