RADAR JOGJA - Kejadian pelecehan menggemparkan Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, pada Senin (16/1).
Video yang merekam aksi tidak senonoh seorang bocah terhadap seorang wanita yang sedang menjalankan ibadah solat di shaf wanita telah menjadi viral di berbagai media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang tersebar luas, terlihat seorang bocah dengan sengaja menempelkan alat kelaminnya kepada seorang wanita yang sedang khusyuk menjalankan ibadah salat.
Insiden ini tidak hanya mengejutkan masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.
Sejumlah komentar netizen yang merespons video tersebut menunjukkan kecaman dan keprihatinan terhadap tindakan tidak senonoh tersebut.
Pengguna Instagram @volker_freeyor*** menulis, "Anak skrg di rusak oleh medsos & gadget," sementara @yukita*** menyarankan untuk membawa pelaku ke psikiater atau psikolog.
Komentar lain dari @windianda*** dan @hilmanruchy*** juga mengekspresikan kekecewaan dan kegelisahan atas kejadian tersebut.
Melalui akun @faktakamera, melaporkan kejadian ini pada Kamis (18/1/2024) dan menyatakan bahwa pelaku, yang masih berstatus bocah, telah berhasil diamankan.
Penangkapan pelaku memberikan harapan akan adanya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak wanita serta jemaah masjid.
Masjid Agung Praya, sebagai lokasi kejadian, mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Kejadian ini memicu perbincangan tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat di tempat-tempat umum, termasuk di masjid.
Pelecehan seksual, terutama dalam konteks ibadah seperti solat di masjid, dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dan mengundang kemarahan publik.
Kejadian ini juga mengingatkan kita bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang dianggap suci.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar dari aksi-aksi tidak senonoh seperti ini.
Kejadian ini bukan hanya menimbulkan rasa tidak aman di kalangan jemaah masjid, tetapi juga menyerukan tindakan pencegahan lebih lanjut untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Editor : Bahana.