RADAR JOGJA – Penerapan bayar parkir pakai QRIS di Surabaya mendapat penolakan para juru parkir (jukir).
Salah satunya jukir di jalan Tunjungan. Mereka menolak sistem bayar parkir non tunai yang di terapkan oleh Dishub Surabaya karena merasa kurang dengan hasil yang di dapat.
Baik jukir dan kepala dinas perhubungan setempat sempat adu argumen di lokasi.
“Kami sudah mencoba memberikan peraturan pada (Minggu/7-1 malam) dan kemarin Senin (8/1) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut,” Kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroteh Saat di konfirmasi, Selasa (09/01/2024).
Jeane mengaku pihaknya menerapkan bagi hasil retribusi dalam pembayaran non tunai, dimana 40% nanti di bagi 5% untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35% untuk jukir sedangkan 60% masuk ke PAD.
“Jukir menolak pembayaran dengan Qris ini karena dengan bagi hasil 35% setelah naik dari 20% itu merasa kurang ,” tambahnya. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)
Editor : Bahana.