RADAR JOGJA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut bahwa transportasi lalu lintas pribadi di kawasan IKN akan dibatasi seiring dengan berkembanganya pusat kota yang berkonsep sebagai Kota Hijau yang ramah lingkungan.
Maka dari itu sepeda motor hingga ojek online bakal dilarang melintas di kawasan IKN.
Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, bahwa badan otorita bakal melarang kendaraan roda dua untuk beroperasi di IKN, terutama bagi ojek online (ojol) yang hilir mudik antar paket seperti yang terjadi di Jakarta dan banyak kota lainnya di Indonesia.
"Jadi kalau mau Go Food, apa silakan antarnya pakai micromobility. Tidak pakai motor karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," kata Rediansyah di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Dia menambahkan, untuk mobilitas IKN nantinya bakal di bangun jaringan transportasi umum yang saat ini sedang dibangun pemerintah.
Untuk perjalanan jangka pendeknya bisa menggunakan micromobility yang akan di sediakan oleh badan otorita dan dapat di gunakan untuk antar jemput barang/paket.
Berdasarkan rencana pengembangan IKN ke depan nantinya untuk mobilitas dalm kawasan targetnya 80 persen dengan menggunakan transportasi publik dan sisanya hanya sekitar 20 persen untuk kendaraan pribadi yang boleh berlalu lalang di IKN.
"Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," ujar Rediansyah.
Meski begitu, Nusantara pada 2045 nantinya akan di harapkan mampu menjadi contoh bagi kota di Indonesia lainnya sebagai kota net zero carbon.
Paling tidak sudah bersih dari emisi yang di keluarkan oleh kendaraan konversial dari penggunaan kendaraan listrik.
"Fully EV (electric vehicle)-nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas (seluruh wilayah pengembangan IKN)," tuturnya. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)
Editor : Bahana.