Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengenal Bataha Santiago, Pahlawan dari Sulawesi Utara yang Berani Menolak Perjanjian Perdagangan VOC Belanda

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 24 November 2023 | 23:43 WIB
Bataha Santiago merupakan raja ketiga di Kerajaan Manganitu. (komentar,co)
Bataha Santiago merupakan raja ketiga di Kerajaan Manganitu. (komentar,co)


RADAR JOGJA - Bataha Santiago merupakan raja ketiga di Kerajaan Manganitu.

Ia mempunyai nama asli Don Jugov Sint Santiago. Lahir di Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada tahun 1622.


Sebelum mengambil alih pimpinan untuk Kerajaan Manganitu, Bataha Santiago di sekolahkan terlebih dahulu oleh ayahnya, di Universitas Santo Thomas, Manila, Filipina.

Bataha menyelesaikan pendidikan kuliahnya selama 4 tahun.

Kemudian Bataha memimpin Kerajaan Manganitu selama 5 tahun, dari tahun 1670-1675.

Kerajaan Manganitu berkerabat erat dengan orang-orang Spanyol.


Pada masa itu, Belanda dan Spanyol sedang berlomba-lomba untuk menguasai rempah-rempah nusantara khususnya daerah Maluku dan sekitarnya.


Sebelum memberikan kontrak perdagangan kepada Kerajaan Manganitu, VOC Belanda terlebih dahulu mengajukan kontrak politik yang justru memberikan kerugian dan hinaan untuk Kerajaan Manganitu.

Kontrak politik tersebut diajukan oleh Gubernur VOC, Robertus Padtbrugge.


Terdapat tiga tuntutan VOC yang tercantum dan kontrak politik tersebut, yaitu semua tanaman cengkeh di Manganitu harus ditebang, tidak boleh ada agama lain di Manganitu selain aliran Gereformeerd (Kristen-protestan), dan seluruh perangkat kebudayaan di Manganitu harus dibakar.

Tuntutan pertama dilakukan VOC untuk memantapkan monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukannya.

Tuntutan kedua dan ketiga dilakukan VOC untuk menghapus pengaruh Spanyol dan menjadikan Manganitu sebagai daerah yang menerima Belanda.

Baca Juga: Kasus - Kasus Mutilasi Sadis yang Menggemparkan di Indonesia Sepanjang 2023, Dua di Antaranya dari Yogyakarta


Saat menduduki pimpinan untuk Kerajaan Manganitu, Bataha Santiago pernah menolak perjanjian perdagangan yang dilakukan oleh VOC Belanda.

Perjanjian tersebut dilakukan VOC Belanda untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Kepualauan Nusa Utara.

Prinsip penolakan ini diikuti Bataha dari sang ayah, Tompoliu yang memang anti terhadap kebijakan VOC.


Bataha Santiago telah siap dengan segala konsekuensi akibat dari penolakan yang dilakukanya.

Saat berkumpul dengan para pejabat kerajaan dan semua pihak yang akan melibatkan diri melawan VOC, Bataha mengucapkan sebuah kalimat, “I kite mendiahi wuntuang ‘u seke, nusa kumbahang katumpaeng”, yang berarti kita harus menyiapkan pasukan perang, negeri kita jangan dimasuki musuh.


Akibatnya, VOC merasa kecewa dan marah atas penolakan yang dilakukan oleh Bataha Santiago. Pasukan VOC dan pasukan Kerajaan Manganitu yang dipimpin oleh Bataha Santiago, berperang selama berhari-hari di laut hingga banyak memakan korban jiwa.


Perang tersebut mengakibatkan VOC mengalami kerugian yang besar, sehingga VOC memutuskan mundur dan menghentikan perang tersebut.


Tetapi VOC tidak berhenti disitu. VOC melakukan rencana lain. VOC memanfaatkan sahabat dekat Bataha yaitu Sasebohe dan Bawohanggima untuk membujuk Bataha agar mau menyerah. Tapi rencana tersebut gagal.


Perang antara VOC dengan Pasukan Bataha kembali terjadi.

VOC berhasil membawa Bataha ke kantor VOC yang terletak di Tahuna untuk dipaksa agar mau menandatangani kontrak perjanjian perdagangan.

Saat itu, VOC telah menyiapkan satu tim tembak yang akan menembak Bataha jika ia kembali menolak untuk tanda tangan.


Ternyata, Bataha tetap dalam pendiriannya untuk tidak mau menandatangani kontrak tersebut. Tim penembak pun mulai menembak tubuh Bataha.

Tetapi, anehnya tidak ada satupun peluru yang dapat melukai tubuh Bataha. Hal itu membuat VOC merasa takut. Akhirnya VOC membawa Bataha ke Tanjung untuk dilakukan eksekusi gantung.


Jejak perlawanan Bataha terukir di atas batu nisannya, yang bertulis sebuah semboyan, “Biar saya mati digantung. Tidak mau tunduk kepada Belanda”. (Anistigfar/Radar Jogja)

Baca Juga: Blackpink Mendapat Gelar Kehormatan Sebagai Member Most Excellent Order Of The British Empire (MBE) Oleh Raja Charles III, dari Kerajaan Inggris

Editor : Meitika Candra Lantiva
#sulawesi utara #VOC belanda #Pahlawan dari Sulawesi Utara #perjanjian perdagangan #Bataha santiago #Kerajaan Manganitu