RADAR JOGJA - Sejumlah persiapan tengah dilakukan menyongsong pelaksanaan ibadah Haji tahun 2024.
Termasuk untuk biaya haji 2024. Kabarnya, biaya haji tahun depan bakal naik.
Sekadar diketahui, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka tersebut terdiri atas dua komponen:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%)
Biaya Perjalanan tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji.
2. Kemudian sebesar Rp 40.237.937 (44,7%) digunakan untuk nilai manfaat (optimalisasi) per Jemaah yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Lalu bagaimana dengan biaya haji tahun 2024 mendatang, apakah mengalami kenaikan, berikut penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk diketahui, Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.
Kesepakatan tersebut menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 November 2023.
Sementara untuk kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000.
Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120.
Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag Yakut.
Baca Juga: Jalan Kampung Diaspal, Merangkak Sampai Balai Kalurahan
Demikian informasi mengenai biaya dan kuota haji 2024.