Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lanjutkan Visi Indonesia Emas 2045, Parpol dan Capres-Cawapres harus punya program sesuai RPJPN dan RPJMN

Bahana. • Rabu, 11 Oktober 2023 | 01:55 WIB
Sosialisasi RPJPN dan RPJMN teknokratik ke Parpol (Bappenas.go.id)
Sosialisasi RPJPN dan RPJMN teknokratik ke Parpol (Bappenas.go.id)

RADAR JOGJA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ditemani oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasyim Asy’ari, melakukan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada 18 Partai Politik (parpol).

Dalam acara tersebut disampaikan  target pembangunan serta Visi Indonesia Emas 2045 dimana parpol berserta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memahami pembagunan nasional untuk Visi Indonesia emas 2045.

“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka,” jelas Menteri Suharso di Gedung Bappenas, Senin (9/10/2023).

Dengan penyelarasan berdasarkan pada Peraturan KPU No.15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi dan gagasan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden harus mengaju pada RPJPN.

“Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya,” imbuh Suharso.

PRJPN 2025-2045 mengarah ke visi Indonesia sebagai Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Bekelanjutan.

Dengan target pembangunan pendapatan perkapita sebesar USD 30.300 dan kemiskinan menuju nol persen serta ketimpangan masyarakat yang berkurang. Diusahakan meraih peringkat 15 besar negara maju.

Kelanjutan visi Indonesia emas 2045 juga lebih mengacu sumber daya manusia yang meningkat agar dapat bersaing ke tingkat global serta menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

Visi, Misi dan gagasan prioritas calon presiden dan wakil presiden harus mengacu pada RPJMN 2025-2029 berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun untuk penugasan kepada kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah.

Selain itu, kementerian PPN/Bappenas telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitori sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.

“Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah,” jelas Suharso. (Caswati/ RADAR JOGJA)

 

 

 

Editor : Bahana.
#Bappenas #Visi #2045 #radar jogja #indonesia emas #suharso manoarfa