RADAR JOGJA – Kasus yang menimpa Jessica Wongso menjadi panjang dan rumit, buntut dari 'Kopi Sianida Pembunuhan Mirna Salihin'. Hal itu disebutkan Pengecara Jessica Wongso, Otto Hasibuan di progam Karnil llyas Club, Kamis (6/10/2023).
Namun sebelumnya Otto Hasibuan mengakui kasus Jessica Wongso ini bisa membuka Kembali fakta secara hukum. Seiring masyarakat yang mulai melek dengan kasus hukum, mereka pun turut membedah kasus ini.
“Dan saya akan membuktikan di hadapan masyakarat. Sebenarnya yang terjadi tragedi hukum yang menyedihkan dan memalukan,’’ ujar Otto Hasibuan dalam channel Youtube tersebut.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa dirinya tak akan mau melakukan pembelaan Jessica Wongso dengan serius.
sna
“Kalau saya sendiri, betul, tidak yakin bahwa Jessica tidak bersalah (tidak membunuh Mirna). Tetapi saya tidak berani seratus persen, Jessica tidak bersalah. Tetapi 99,9 persen, saya yakin dia tidak bersalah,’’ ungkap Otto Hasibuan.
Sebab satu persen itu, Kata Otto, hanya Tuhan yang mempuyai kuasa hukum, maka dari itu akan memberikan pengantar dalam permasalahan tersebut.
Otto menilai seharusnya kasus ini tidak pernah terjadi di pengadilan. Namun mengapa bisa terjadi sampai pengadilan?
Lantas Otto pun menyebutkan beberapa alasan.
Pertama, sewaktu Mirna meninggal dunia kemudian kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Djaja, Jenazah Mirna saat itu hanya diberi formalin.
Jenazah Mirna kemudikan bertahan di peti mati selama tiga hari, hingga jenazahnya dikebumikan.
“Sesampai tiga hari kemudian, dia (Mirna) sudah masuk peti mayat dan sudah mau dikuburkan. Dan kalau dikuburkan waktu itu juga, kasus persoalan sudah selesai,” terang Otto Hasibuan.
Menurutnya, kunci perkara dalam kasus ini perlu diketahui masyarakat hingga dunia hukum harus mengetahuinya.
“Kuncinya kita dapat menonton di Netflix," ujarnya.
Ketika Mirna yang hendak dikuburkan, polisi yang menangani kasus ini, Krishna Murti, sewaktu datang ke Dirkrimun Polda metro Jaya berkata ke ayah Mirna.
”Dia (Krishna, Red) mengatakan, ‘Edi anakmu diracuni’,” sambung Obertto menceritakan.
Padahal sebelumnya ayah Mirna, Edi Tidak bermasalah. “Kata-kata anakmu diracuni, padahal ada diautopsi, tapi belum ada pengambilan semple,’’ uangkap Otto Hasibuan.
Hal yang menjadi pertanyaan besar, lanjut Otto, dari mana Krishna Murti memberi kesimpulan yang awal untuk mendahuluhi peristiwa dengan perkataan itu terjadi ‘anakmu diracuni’, padahal pengambilan sampel belum ada.
"Oleh karena itu, Krisna Murtil, kalau Edi tak Autopsi, maka kami akan melaporkan ke polisi dan melakukan penyelidikan. Sehingga no autopsy no crime,” pungkas Otto. (Dwi Putri Birgita Lumban Nahor)
Baca Juga: Film Dokumenter Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso Sudah Tayang di Netflix
Editor : Meitika Candra Lantiva