RADAR JOGJA – Jagat maya mendadak heboh dengan cerita wanita asal Surabaya bernama Ida Susanti yang mengaku dinikahi oleh sesama wanita.
Pelaku yang diketahui memalsukan identitas bernama Nardinata Marshioni Suhaimi ini mengaku seorang pria.
Lewat unggahan akun TikTok @yolayola8040 milik Ida, ia menceritakan kronologi penipuan yang menimpa dirinya.
Ida berkenalan dengan pelaku pada tahun 2000 lalu, saat itu pelaku mengenalkan dirinya sebagai Nardinata Marshioni Suhaimi, dan memberikan bukti berupa KTP dan Akta Kelahiran.
Tiga minggu setelahnya, pelaku datang menemui kakak kandung Ida dan meminta izin untuk melamar.
Hingga pada akhir Juli pasangan tersebut melakukan pesta tukar cincin di Surabaya.
Setelah acara tersebut, Ida dan pelaku langsung berangkat untuk bulan madu ke tiga negara.
Namun, pada saat tiba di negara pertama yakni Thailand, Nardinata mengaku bahwa dirinya adalah seorang perempuan dan mengaku tidak butuh istri, melainkan hanya butuh pendamping untuk menemaninya kemana-mana.
Ida yang mengetahui fakta tersebut tidak terima dan berakhir adu mulut. Saat itu, Ida mengalami kekerasan fisik berupa dipukul dan diancam untuk dibunuh.
Mendengar ancaman tersebut, Ida merasa ketakutan luar biasa dan dengan terpaksa menuruti keinginan pelaku.
Kesepakatan terjadi dengan pelaku yang berjanji untuk memenuhi setiap kebutuhan Ida.
Setelah kejadian tersebut, Ida berulang kali mengalami kekerasan fisik, kejahatan seksual, terror pembunuhan hinggga kerugian materi akibat perampasan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku juga ternyata memiliki tiga identitas KTP yang berbeda.
"Ini adalah 3 kartu identitas yang ia miliki bernama ONI YUSUF jenis kelamin laki-laki, NARDINATA MARSHIONI SUHAIMI jenis kelamin laki-laki, dan NERA MARIA SUHAIMI JOSEPH jenis kelamin perempuan," tulis unggahan TikTok Ida.
Tak kuat dengan segala hal yang menimpanya, pada tahun 2002 Ida melaporkan kasusnya ke Polda Jatim.
Namun, laporan tersebut harus terhenti karena pada saat yang bersamaan pelaku melaporkan bahwa sertifikat rumah yang ditinggali oleh Ida hilang dan telah ia jual.
Hingga sampai tahun ini, Ida telah memperjuangkan keadilannya selama 21 tahun dengan mengikuti proses hukum serta peninjauan kembali selama 9 tahun tetapi nihil tidak menghasilkan apa-apa.
Pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan konglomerat berinisial JH karena sulitnya penangkapan pelaku yang jelas-jelas sudah melakukan tindak penipuan, pemalsuan dokumen, hingga kekerasan seksual.
"Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat, Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili," terang Ida.
Unggahan video dalam postingan TikTok Ida tersebut lantas viral di sosial media dan banyak thread atau utas yang dibuat di Twitter.
Banyak warganet merasa iba dan mempertanyakan kinerja kepolisian yang beranggapan seperti kasus-kasus viral lainnya yang menunggu kasus tersebut booming baru ditangani oleh pihak berwajib. (Erlika Yusfiarista)
Editor : Bahana.