RADAR JOGJA- Masih ingatkah dengan merebaknya Virus Korona beberapa dua-tiga tahun lalu? Ledakan Korona berdampak pada pengurangan beban pegawai secara umum sebab sebagian pegawai meski kerja dari rumah untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Namun, kali ini berbeda, di DKI Jakarta. Mulai hari ini (21/82023), 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi DKI Jakarta kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Penerapan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dalam rangka penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.
Sebagaimana diatur dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH. SE tersebut diterbitkan pada 18 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Sekda Prov DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Penerapan WFH ini berlangsung hingga 21 Oktober 2023. Sementara KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.
Nah, khusunya pada penyelenggaraan KTT ASEAN itu, WFH akan ditingkatkan menjadi separuh lebih, yakni maksimal 75 persen, dengan sisa 25 persen pegawai bekerja di kantor.
Dilansir dari Ikobengkulu.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyebut, batasan ini diterapkan berdasarkan jumlah pegawai ASN pada unit, subbidang, subbagian, seksi maupun sub kelompok di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) maupun biro.
"Namun, kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi ASN yang tidak memberikan pelayanan dukungan operasional langsung masyarakat. Atau tidak dapat dilakukan dengan media digital maupun aplikasi," terang Maria.
Lebih lanjut ditegaskan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kebijakan WFH ditujukan kepada ASN yang tidak memiliki kontak langsung dengan masyarakat. Pelayanan publik seperti sekolah dan rumah sakit termasuk dalam kebijakan penerapan WFH ini.
Untuk pelayanan transportasi masih berjalan normal dan pegawainya tidak mengalami pengurangan signifikan.
Atas kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mendorong warga agar kembali memanfaatkan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi. Dengan begitu dapat menekan tingkat polusi udara di wilayah ibukota ini. (mel)