RADAR JOGJA - Kemerdekaan Republik Indonesia ditandai pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945. Proklamasi yang dibacakan Ir Soekarno tersebut menjadi salah satu peristiwa paling bersejarah untuk Bangsa Indonesia.
Bahkan dalam pidatonya, tokoh yang dikenal sebagai Bung Karno tersebut menyatakan proklamasi sebagai: "Peristiwa maha penting dalam sedjarah kita".
Teks Proklamasi disusun "mendadak". Artinya, disusun hanya berselang sekitar tujuh jam sebelum teks proklamasi dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jakarta. Teks disusun sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Ini Pesan Bung Karno di Hari-Hari Terakhirnya kepada Putra Sulungnya Guntur Soekarnoputra
Penyusunan ada tiga orang. Mereka adalah Bung Karno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Penyusunan teks dilakukan di rumah Laksamana Maeda.
Kini, ruumah Laksamana Maeda menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Letaknya diJalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Penyusunan naskah berlangsung sekitar dua jam. Sekitar pukul 05.00, naskah Proklamasi selesai. Naskah terdiri dari dua alenia.
Lantas, naskah tersebut diberikan kepada Sayuti Melik, yang didampingi B.M.Diah. Sayuti kemudian mengetik naskah itu.
Hasil ketikan diserahkan ke Bung Karno. Bung Karno kemudian membubuhkan tanda tangan.
Bung Karno dan tokoh lainnya berpindah. Mereka menuju rumah Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur (Jalan Proklamasi) Nomor 56. Tepat pukul 10.00, naskah Proklamasi dibacakan. Suasananya khidmat.
"Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama Bangsa Indonesia
Soekarno – Hatta"
Proklamasi kemerdekaan tersbut segera menyebar. Rakyat Indonesia menyambut dengan penuh bahagia. Indonesia merdeka. Merdeka!
Editor : Amin Surachmad