Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi CPNS, SMA/SMK Bisa Daftar

Amin Surachmad • Kamis, 3 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Ilustrasi pegawai negeri sipil. (Jawa Pos)
Ilustrasi pegawai negeri sipil. (Jawa Pos)

 

RADAR JOGJA - Kejaksaan RI membuka lowongan. Kejaksaan RI mengusulkan tujuh ribu formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2023. Ribuan formasi itu untuk posisi jaksa dan PNS. 

Ada syarat kualifikasi yang ditentukan. Yakni, jenjang pendidikan SMA atau SMK dan sarjana strata 1 (S1). 

Pendaftar tidak wajib memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum. Tetap dapat mendaftar. 

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo menyatakan, ada sejumlah syarat dalam penerimaan CPNS 2023 untuk Kejaksaan

Berikut persyaratan penerimaan CPNS untuk formasi jaksa. 

Syarat Umum

Syarat Khusus

Nilai Tambah
- Memiliki kemampuan bela diri
- Menguasai komputer

Berikut persyaratan untuk formasi pranata barang bukti dan penjaga tahanan:

Syarat Umum

 

Nilai Tambah

- Memiliki kemampuan bela diri
- Menguasai komputer

 

Pelaksaan penerimaan akan dibuka di semua Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Pada seleksi yang paling pertama yang harus disiapkan para calon pendaftar adalah berkas. Seleksi dalam penerimaan CPNS 2023 ini dilakukan secara online. Setelah daftar online diterima, barulah pendaftar akan datang ke Kejaksaan Tinggi dengan membawa berkas pendaftaran secara langsung untuk verifikasi.

 

Editor : Amin Surachmad
#formasi #Kejaksaan #CPNS #SMA/SMK