Diketahui bahwa sosok oknum peneliti BRIN melakukan ujarnya kebencian. Tepatnya di kolom komentar seorang pengguna aplikasi Facebook. Isinya berupa kemarahan terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 H.
“Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan idul fitri 1444 H,” pesan Dadang Kahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/4).
Dadang menambahkan, Muhammadiyah sudah kenyang pengalaman diperlakukan negatif atau buruk. Ini sudah terjadi sepanjang perjalanan sejarah Muhammadiyah. Baik secara personal maupun kelembagaan.
Dia lalu bercerita kala pendiri Muhammadiyah Kyai Ahmad Dahlan memelopori arah kiblat. Acuannya tetap syariat dan ilmu. Namun disikapi dengan kebencian dan skeptis.
"Kini perangai serupa tertuju ke Muhammadiyah oleh orang-orang yang boleh jadi berilmu, mungkin karena merasa benar sendiri atau memang bersikap kerdil yang tentu tak sejalan dengan khazanah dunia ilmu dan akhlak Islam,” kata Dadang.
Dadang mengajak semua pihak bijak dan menggunakan akal sehat. Terutama jika tak sejalan dalam pandangan ke-Islam-an. Menyikapi dengan ilmiah yang objektif dan keluhuran adab Islam layaknya orang beragama dan berilmu.
Dadang mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tidak bersikap sama. Dalam artian menyikapi dengan pemikiran yang tidak bijak. Terlebih jika berimbas pada kehidupan beragama dan berbangsa.
"Tunjukkan bahwa warga Muhammadiyah berkeadaban, berilmu, berbangsa dan bahkan beragama lebih baik di dunia nyata," ujarnya.
Dadang berharap para elite negeri dan cerdik cendekia bersama-sama menciptakan suasana beragama dan berbangsa yang lebih kondusif. Dengan berlandaskan martabat yang luhur. Tentunya dengan tujuan menjaga keutuhan NKRI.
Disatu sisi, Dadang tak menampik adanya potensi jalur hukum. Terlebih jika pernyataan-pernyataan yang muncul memuat makna yang buruk. Apalagi jika berujung menjadi fitnah yang berkelanjutan.
“Tentu jalan hukum itu selalu terbuka untuk dilakukan sejalan dengan koridor yang dijamin konstitusi dan terhormat dalam berbangsa," katanya. (Dwi) Editor : Editor News