Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Batasi Penggunaan Gawai Saja Tak Cukup, KPAID Kota Jogja Dorong Ruang Kreatif untuk Remaja

Fahmi Fahriza • Jumat, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB
Caption: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja Sylvi Dewajani. Fahmi Fahriza/Radar Jogja 

 
Caption: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja Sylvi Dewajani. Fahmi Fahriza/Radar Jogja   

JOGJA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja mendorong Pemprov DIY memperbanyak ruang kreatif dan fasilitas publik bagi remaja. Ini sebagai upaya menekan berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai, perundungan siber atau cyberbullying, hingga paparan konten negatif.

Ketua Komisi KPAID Kota Jogja Sylvi Dewajani mengatakan, upaya pencegahan tersebut tak cukup hanya melalui pengawasan penggunaan gawai maupun penegakan aturan. Melainkan, perlunya penyediaan ruang aktivitas sebagai wadah positif para remaja menyalurkan energi, minat, dan kreativitas mereka.

"Kita tidak bisa hanya melarang anak tidak menggunakan gadget, itu enggak bisa. Dia bosen dong ya kalau tidak dicarikan alternatif kegiatan," ujar Sylvi, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Dilema Ojol di Tengah Melambungnya Harga BBM, Pakai Pertamax Rugi, Antre Pertalite Boros Waktu 

Dia menjelaskan, pemerintah daerah penting dalam menciptakan ruang-ruang aktivitas yang mampu menampung kebutuhan mereka untuk bersosialisasi, olahraga, dan mengembangkan minat bakatnya. Ini sebagai bagian strategi untuk mencegah berbagai persoalan anak, termasuk perilaku menyimpang dan ketergantungan terhadap aktivitas digital.

Sylvi menilai penyediaan ruang publik selama ini lebih banyak menyasar anak-anak usia dini, sementara kebutuhan kelompok remaja sering kali belum mendapat perhatian yang memadai. "Jadi, pemerintah daerah melalui peraturan, melalui tata ruang itu juga harus membuatkan aktivitas-aktivitas untuk anak," katanya.

Dicontohkan, pengalaman saat melakukan studi banding ke Surabaya. Ia menyebit, sejumlah fasilitas publik di tingkat kecamatan dirancang untuk mengakomodasi aktivitas remaja, seperti lapangan futsal dan ruang berkumpul yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga: Waspada! Tak Lagi Identik Dengan Lansia, Risiko Hipertensi Mulai Muncul Pada Usia Muda di DIY

Keberadaan fasilitas semacam itu dinilai dapat menjadi alternatif kegiatan yang lebih produktif dibandingkan menghabiskan waktu secara berlebihan di dunia digital. "Pengembangan ruang publik bagi remaja dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah," usulnya.

Selain menyediakan sarana fisik, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Menurutnya, pencegahan persoalan anak membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah masalah terjadi.

"Jadi, pemerintah daerahnya juga harus memberikan aktivitas-aktivitas untuk anak," tegasnya. (iza/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#KPAID Kota Jogja #perundungan siber #fasilitas publik #remaja #ruang kreatif