JOGJA - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) transportasi pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik. Kebijakan tersebut dinilai belum berpengaruh secara signifikan kepada masyarakat karena kondisi daya beli saat ini yang masih rendah.
"Pengaruh positif pasti ada, cuma memang belum terlalu signifikan," ujar Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardiyanto Setyo Adji saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 25 April 2026. Skemanya masyarakat tetap membeli tiket dengan harga yang sudah termasuk PPN, tetapi beban PPN tersebut dibayarkan oleh pemerintah, bukan dibebankan kepada penumpang.
Insentif ini diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge tiket penerbangan kelas ekonomi domestik (Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (4) PMK-24/2026.
Menurut Bobby, faktor yang memengaruhi daya beli masyarakat di antaranya kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga kenaikan harga plastik. Hal itu menyebabkan inflasi di beberapa kebutuhan pokok.
"Akhirnya masyarakat lebih akan mengutamakan kebutuhan pokoknya mereka dulu, safe gitu," bebernya.
Baca Juga: BPS Kulon Progo Lakukan Sensus Ekonomi 2026 Sasar Pelaku Usaha Kecil Hingga Besar
Otomatis, potongan biaya perjalanan, terlebih moda pesawat belum menjadi kebutuhan atau prioritas mayoritas masyarakat. Kecuali, jika kebutuhan dasar mereka sudah benar-benar tercukupi.
"Setelah itu baru dia akan mobilitas gitu kan. Jadi kebijakan ini bagus positif, cuma belum mendongkrak secara signifikan gitu, karena itu juga hanya regional ya, yang internasional kan memang enggak," jelasnya.
Ia akan melihat mobilitas perjalanan dengan pesawat pada liburan mendatang, yakni di libur Idul Adha dan Waisak. Hal itu untuk menakar sejauh mana dampak kebijakan tersebut.
"Soalnya di long weekend kemarin belum begitu banyak terlihat dampaknya gitu, karena sebagian besar juga masih menggunakan mobil pribadi," tuturnya.
Menurutnya, mobilitas masyarakat dengan tujuan wisata masih menjadi kebutuhan sekunder. Terlebih bagi masyarakat golongan menengah.
"Sebenarnya kebijakannya bagus, cuma memang situasi dan kondisinya yang memang belum bisa merespons itu secara signifikan," paparnya.
Baca Juga: Siswa Dilarang Konvoi dan Corat-Coret Saat Kelulusan, Wisuda Dihilangkan Diganti Pelepasan Sederhana
Ada beberapa catatan dari GIPI DIY dalam pergerakan masyarakat di triwulan I tahun ini. Salah satunya menurunnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya jumlah okupansi. Selain itu, menurutnya pergerakan masyarakat juga mengalami penurunan.
"Itu sudah bisa ambil satu kesimpulan bahwa masyarakat juga lebih hati-hati dalam mengelola keuangannya masing-masing, memprioritaskan kebutuhan primer baru akan masuk ke sekunder," ujarnya.
Dari sana ia menyampaikan catatan kepada pemerintah bahwa adanya kebijakan harus dibarengi dengan stimulasi untuk meningkatkan pendapatan. Sehingga lebih seimbang, misalnya inflasi yang bisa terdorong dengan pendapatan. "Daya beli juga akan stabil," imbuhnya. (oso)
Editor : Winda Atika Ira Puspita