RADAR JOGJA - Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1948 jatuh pada Kamis 19 Maret 2026 dan dirayakan oleh seluruh Umat Hindu di Indonesia.
Hari Raya Nyepi dimaknai sebagai hari penyucian diri (Bhuana Alit) dan alam semesta (Bhuana Agung) melalui keheningan total.
Dirayakan dengan Catur Brata Penyepian (4 pantangan: api, kerja, bepergian, hiburan), Nyepi menjadi momen refleksi diri, introspeksi, dan peningkatan spiritual untuk menyambut tahun baru dengan jiwa yang bersih.
Terutama di Bali, yang biasanya ramai dengan aktifitas sangat berbanding terbalik dengan saat merayakan Nyepi.
Di sana, pada saat Nyepi biasanya tidak ada aktifitas dan terkenal akan keheningannya.
Namun, pada tahun 2026 ini cukup istimewa dengan adanya umat muslim yang akan merayakan malam takbiran jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut merupakan perbedaan yang cukup mencolok dimana Nyepi identik dengan keheningan total, sementara Takbiran biasanya disebarkan melalui speaker-speaker di Masjid.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah setempat dan tokoh-tokoh masyarakat terutama di Bali bahwa Takbir tidak bertentangan dengan Nyepi.
"Cuman syaratnya ya, Nyepi-nya berjalan, Takbirnya ya berjalan cuman tidak memakai sound system dan dibatasi waktu," kata Nasaruddin Umar, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Dia menambahkan perbedaan tersebut sebagai hal yang lumrah di Tanah Air.
"Perbedaan itu kita terima sebagai suatu hal yang biasa di Indonesia," jelasnya.
Editor : Satria Putra Sejati