Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ramai Aksi Begal Payudara di Kulon Progo Seorang Pria Ditangkap, Ternyata Juga Lakukan Pemerkosaan

Anom Bagaskoro • Senin, 16 Maret 2026 | 15:14 WIB

BARANG BUKTI: Kasatreskrim Polres Kulon Progo menunjukkan motor yang digunakan pelaku. 
BARANG BUKTI: Kasatreskrim Polres Kulon Progo menunjukkan motor yang digunakan pelaku. 


KULON PROGO - Kasus begal payudara yang sempat menghantui warga Bumi Binangun akhirnya terungkap.

Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku, Zharfan Adi, 20, yang telah beraksi di enam titik.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari pengembangan kasus pelecehan.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi menyampaikan, terungkapnya pelaku begal payudara berawal dari pengembangan kasus pelecehan seksual dengan pengancaman.

Pelaku merupakan pengangguran yang berasal dari Kabupaten Purworejo.

"Hasil pengembangan kasus pelecehan seksual dengan ancaman yang menimpa perempuan," ucap Iptu Subhan, saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (16/3/2026).

Iptu Subhan menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Telegram, lalu melanjutkan komunikasi intensif.

Pelaku lantas menawarkan pekerjaan part time sebagai model baju untuk toko busana milik ibunya.

Akan tetapi, pelaku meminta video dan foto korban yang sedang telanjang dengan dalih memastikan kecocokan.

Untuk memperlancar aksinya, pelaku mengaku memiliki toko busana.

Berkat itu, korban akhirnya terbujuk dan mengirimkan sejumlah video dan foto telanjang.

Bukannya memberikan pekerjaan, pelaku justru mengancam akan menyebarluaskan foto dan video korban.

"Pelaku mengajak korban untuk check in di sebuah penginapan di Temon," ucapnya.

Ancaman menyebarluaskan foto dan video membuat korban mau tak mau menuruti ajakan check in dan berhubungan badan dengan pelaku.

Pelaku juga sempat mengimingi korban dengan uang senilai Rp 10 juta, dan berjanji menghapus video dan foto telanjang.

Namun, hal itu tak segera dilakukan pelaku. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo.

Ternyata Polres Kulon Progo yang tengah mendalami kasus begal payudara menemukan kecocokan pelaku begal dan pelecehan.

Kecocokan dilihat dari ciri fisik, pakaian, dan kendaraan pelaku. Dari situ, pelaku ditarik keterangan dan mengakui perbuatan begal payudara.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dan itu terjadi di enam lokasi," ucapnya.

Aksi begal payudara yang dilakukan pelaku dilakukan secara acak.

Pelaku yang menggunakan motor Honda Beat AA 6271 NV memiliki kebiasaan menggunakan jaket hitam dan helm silver.

Begal payudara beraksi tak peduli waktu, baik siang maupun malam hari.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara memepet kendaraan korban, dan setelah melakukan perbuatan pelaku melarikan diri. Hingga saat ini, Polres Kulon Progo masih mendalami kasus.

Lantaran, hanya sedikit korban begal payudara yang melaporkan kejadian.

Baca Juga: Juru Parkir TKP Ngabean Kota Jogja Berkomitmen Tidak Nuthuk dan Berlagak Preman di Libur Lebaran 2026

"Hanya ada satu korban yang melaporkan itu melalui kanal media sosial kami," ucapnya.

Iptu Subhan berharap, ada korban yang mau melaporkan kejadian begal payudara.

Tujuannya, agar pelaku mendapat hukuman yang tepat.

Untuk saat ini, pelaku telah ditahan dan dikenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#polres kulon progo #aksi begal payudara #Kulon Progo #hukuman #pemerkosaan #Begal Payudara di Kulon Progo #seorang pria ditangkap