Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hakim Terus Dalami Peran Raudi Akmal dalam Hibah Pariwisata dengan Terdakwa Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Jaksa Ungkap Adanya Pertemuan  di Hotel

Kusno S Utomo • Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:15 WIB

 

 

JANGAN RIBUT: Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang menengahi perdebatan sengit JPU dengan penasihat hukum SP, Soepriyadi saat pemeriksaan saksi Arif Kurniawan di Pengadilan
JANGAN RIBUT: Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang menengahi perdebatan sengit JPU dengan penasihat hukum SP, Soepriyadi saat pemeriksaan saksi Arif Kurniawan di Pengadilan

JOGJA -  Peran anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal (RA) dalam pusaran perkara korupsi hibah pariwisata masih menjadi atensi hakim. Bahkan majelis hakim yang diketuai Melinda Aritonang SH terus mendalami dengan mengkaitkan hubungan RA dengan beberapa anggota dewan lainnya.

 “Saudara saksi pernah duduk di Komisi D DPRD Sleman. Apa saja ruang lingkup ketugasan Komisi D. Saudara mengenal dengan Saudara Raudi Akmal,” cecar anggota Majelis Hakim Gabriel Siallaban saat memintai keterangan Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda di Pengadilan Tipikor Jogja, Jumat (30/1).

Saat hibah pariwisata bergulir di masa Pilkada 2020 silam, Ganda belum menjabat ketua dewan. Dia masih duduk sebagai anggota Komisi D DPRD Sleman. Satu komisi dengan RA.  Dengan tenang Ganda menjawab. Tugas pokok dan fungsi Komisi D berhubungan dengan masalah kesejahteraan rakyat. Ditambah masalah pendidikan dan kebudayaan. Komisi D tidak ada ketugasan dengan pariwisata. Bukan mitra dinas pariwisata.

Soal hubungannya dengan RA, Ganda tak langsung bicara. Dia  terdiam sejenak. Ganda kemudian menceritakan hasil Pemilu 2019. Salah satu anggota dewan dari PAN adalah RA. “Saya  mengenalnya sebelum di dewan karena RA itu anak Pak Bupati,” terang Ganda sambil melihat ke arah terdakwa Sri Purnomo (SP) yang duduk di seberang kanannya.

Keterangan Ganda yang menyebutkan Komisi D tidak memiliki ketugasan yang berhubungan dengan pariwisata, memancing tanggapan Gabriel. Dia menyindir RA, satu-satunya anggota DPRD Sleman yang getol menyosialisasikan hibah pariwisata. Hibah juga hanya diketahui anggota dewan dari PAN dan PDIP.

”Kami tahu ada hibah pariwisata itu dari ketua DPC PDIP Sleman Koeswanto,” terang politikus yang tinggal di Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman.

Lantaran bersumber dari APBN, bukan APBD, tak banyak anggota Dewan Sleman yang tahu. Dari keterangan Ganda, RA termasuk di antara sedikit dewan yang tahu adanya dana hibah pariwisata. Sebagai sekretaris DPC PDIP Sleman, Ganda mengaku aktif mengkonsolidasikan mesin partai. Setahun sebelum pilkada.

Dia mengklaim ada atau tidak hibah pariwisata, tidak berpengaruh. Alasannya, anggota dewan dari fraksinya aktif turun ke bawah. “Mereka sudah dikenal dan dekat masyarakat. Hibah pariwisata itu makin menebalkan dukungan masyarakat,” kilah politikus yang biasa tampil necis ini. Rambut disisir klimis dan sepatu pantofel hitam mengkilap.

Keterangan Ganda disampaikan dengan nada meyakinkan itu memantik perhatian Gabriel. Dia menyebut Ganda sebagai kader, pasti mengetahui ungkapan Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. “Saudara ini berarti komandan tempur seperti Bambang Pacul,” ucap Gabriel yang disambut Ganda dengan  anggukan kepala.

Setelah Ganda, Wakil Ketua DPRD Sleman 2019-2024 Arif Kurniawan gantian menjadi saksi. Arif sekarang menjabat anggota DPRD DIJ. Materi pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) masih berkutat hal sama. Hubungan Arif dengan RA, dan SP.

Mulanya Arif ditanya informasi hibah pariwisata didapat dari siapa. Kali pertama  dia menyebut nama Dodik Ariyanto. Sesama anggota tim kampanye. Kemudian beberapa kali bertemu RA. Ketiga dari bisikan SP saat di Masjid Agung Wahidin Soedirohoesodo Sleman.

Arif kemudian mengadakan sosialisasi di daerah pemilihannya. Meliputi Minggir, Moyudan dan Seyegan. Minus Godean. Ada empat desa wisata dan satu rintisan desa wisata yang mendapatkan hibah. “Proposalnya kami ajukan melalui Dodik dan Anas,” katanya. Anas tak lain adalah Karunia Anas Hidayat yang diketahui merupakan orang dekat RA.

Pria asal Paron, Ngawi, Jawa Timur, itu mengakui, saat sosialisasi hibah pariwisata sempat menyinggung duet Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDIP dan PAN. Dia yakin masyarakat sudah cukup paham. “Bahasa Jawanya tahu imbal baliknya,” terangnya.

JPU di bawah koordinasi Wiwik Triatmini sempat membuka adanya pertemuan di Hotel Innside Maguwoharjo, Depok, Sleman. Membahas proposal hibah pariwisata. Namun Arif mengaku tak tahu. Juga tidak ikut datang.

Wiwik juga mengingatkan keterangan Arif  di BAP nomor 13. Selain mendapatkan informasi dana hibah dari RA, Arif juga diperintah SP menyampaikannya saat kampanye pilkada. Pertanyaan  JPU itu mengundang reaksi keras Soepriyadi, penasihat hukum SP.

 Soepriyadi balik mencecar Arif. Dia mencurigai dalam sebuah kesempatan Arif pernah bertemu jaksa di bandara. Sehari sebelum menjadi saksi, juga datang ke Kejari Sleman. “Betul tidak informasi itu,” kejarnya.

 

Tahu keluar dari substansi, salah satu JPU Novi terlihat protes. Suasana  di ruang M. Hatta Ali langsung gaduh. “Tidak sopan sikapnya dari awal sidang,” gerutu Novi. SP sebagai terdakwa keberatan dengan kesaksian Arif.

 Dia merasa tak pernah memberikan perintah. SP juga menyindir sikap hakim. Sebab, saat bersaksi Arif banyak menggunakan kata mungkin. Dia lalu membandingkan saat anaknya RA menjadi saksi. Hakim Gabriel melarang  RA bicara mungkin. “Sekarang ada saksi sering bilang mungkin kok didiamkan,” sesal mantan bupati Sleman dua periode.

Tahu ada protes itu, Melinda meminta Arif bicara tegas. “Di sidang tidak mungkin kami menjatuhkan hukuman karena mungkin bersalah,” katanya. Arif kemudian ditanya soal keterangannya itu apakah dicabut atau berubah.

Dia menyatakan tetap memberikan keterangan di sidang sesuai di BAP.  Sidang juga memeriksa sejumlah pengurus pokdarwis, staf kecamatan dan perangkat desa di Minggir, Seyegan, dan Moyudan. Jumlahnya ada 10 orang saksi. (kus/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Koeswanto #Komisi D #dana hibah #Lanjutan sidang #politikus #Pilkada #majelis hakim #Pariwisata #pokdarwis #dprd diy #gusti randa #sri purnomo #desa wisata #raudi akmal