UNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
JOGJA - Setelah sempat buka-tutup, Pemprov DIJ akan menutup permanen Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di tahun 2026 ini. Keputusan ini serius atau hanya wacana (terus), karena faktanya hingga Minggu (4/1) masih menerima kiriman sampah. Bagaimana kesiapan Kota Jogja, Sleman dan Bantul (Kartamantul) sendiri?
Wacana penutupun TPST Piyungan secara total belum bisa direalisasikan awal tahun ini. Sebab, penanganan sampah khususnya Kota Jogja belum sepenuhnya selesai di wilayah dan masih bergantung TPST Piyungan.
"Jadi sementara ini masih (menerima). (Ditutup) tidak ketat-ketat banget, tutup total gitu belum bisa juga, karena masih banyak pertimbangan (sampah) ini mau dikemanakan," ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (2/1).
Sampai saat ini, Pemkot Jogja masih meminta bantuan evakuasi sampah ke provinsi. Terakhir, pemkot melalui surat permintaan resmi Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo yang ditujukan kepada Pemprov DIJ meminta evakuasi sampah di TPST Piyungan sebanyak 300 ton per minggu.
"Kami memberi kuota, tapi tidak banyak. Kalau diakumulasikan dengan sisa kuota yang ada di sana tidak bisa sepenuhnya tertampung," bebernya.
Made, sapaan akrabnya, mengapresiasi kebijakan terbaru Pemkot Jogja terkait pelarangan pembuangan sampah organik ke depo. Namun diharapkan Kota Jogja terus mencari solusi terbaik karena kuota evakuasi sampah ke TPST Piyungan juga tidak bisa maksimal.
"Kalau sana (TPST Piyungan) over itu khususnya air lindinya sangat mengganggu lingkungan," ucapnya.
Tahun ini, di area TPST Piyungan juga akan segera dibangun pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Harapannya, permasalahan sampah di DIJ dapat tertangani. Sebab, pabrik itu diproyeksikan dapat mengolah 1.000 ton sampah per hari.
"Tapi itu kan jangka waktunya paling cepat 18 bulan baru bisa operasional, karena sedang proses oleh Danantara," jelasnya.
Selama 18 bulan itu, pemkab/pemkot diminta bisa menangani sampahnya secara mandiri. Apabila tidak bisa selesai secara total, TPST Piyungan masih bisa diakses. Namun tidak banyak dan terakhir hanya disediakan 3.000 ton. "Kami punya cadangan sebenarnya untuk 18 bulan itu," katanya.
Bangunan PSEL akan didirikan di atas tanah seluas 5,7 hektar di area TPST Piyungan. Tugas daerah hanya menyiapkan transportasi atau alat angkut dari sumber sampah menuju ke Piyungan apabila pabrik itu beroperasi. Saat ini prosesnya masih open bidding. "Ground breaking-nya kalau tidak salah Maret nanti," tandasnya.
Ia belum bisa memastikan apakah TPST Piyungan bisa ditutup secara total sebelum ground breaking atau tidak. Evakuasi sampah masih tetap bisa dilakukan secara terbatas pasca-ground breaking. "Lahan untuk ground breaking dan evakuasi sampah kan berbeda, jadi masih bisa," jelasnya.
Menurutnya, PSEL tak hanya mengolah sampah baru. Namun juga bisa mengolah timbunan sampah yang tergolong lama. "Jadi kalau pabrik ini sudah berdiri, (sampah) yang menggunung (di TPST Piyungan) itu akan habis juga. Tapi kami juga tidak tahu pengoperasionalnya besok memperbolehkan tidak," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ Kusno Wibowo membenarkan rencana penutupan TPST Piyungan dilakukan awal tahun 2026. Namun, sampai saat ini masih akan dikoordinasikan kembali terkait keputusan hingga teknis lainnya. "Minggu pertama Januari ini kami masih evakuasi untuk timbulan sampah Nataru," ujarnya. (oso/laz)