SLEMAN - Kasus Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) bermasalah ternyata tidak hanya terjadi di Wates, Kulon Progo. BUKP di Kapanewon Tempel, Sleman juga terjadi dugaan korupsi dengan potensi kerugian Rp 3,1 miliar. Kasus ini sedang ditangani Polresta Sleman.
Terkuaknya kasus dugaan korupsi di BUKP Tempel ini diungkapkan Dirkrimsus Polda DIY AKBP Saprodin saat menjelaskan tentang berbagai penanganan kasus korupsi di DIJ. Selama 2025 ini tercatat potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan senilai Rp 16,1 miliar.
Ia menyebut, salah satunya berasal dari kasus korupsi BUKP Kapanewon Tempel yang sedang ditangani Polresta Sleman. "Jadi koperasi itu kreditnya macet. Waktu itu sampai bolak-balik ke kantor saya. Sudah penyidikan," jelasnya dalam jumpa pers Selasa (30/12).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan Satreskrim Polresta Sleman Unit Tipidkor sedang menangani perkara ini. Tahap dugaan tindak pidana korupsi BUKP Tempel ini benar telah masuk proses penyidikan. "Penyidikan sendiri sudah dimulai sejak Juli lalu," katanya.
Salamun menyebut, sudah beberapa kegiatan penyidikan yang dilakukan. Mulai dari penggeledahan maupun penyitaan terkait dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan.
Untuk perkembangan perkara, dia mengatakan masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP DIY. Dia menerangkan, angka Rp 3,1 miliar yang disebut Polda DIY masih merupakan perkiraan kerugian.
Sementara untuk penetapan tersangka, belum dilakukan. Ia menyatakan masih menunggu penghitungan kerugian negara tersebut. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara.
"Untuk modus operandinya menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pengajuan kredit. Jadi kredit fiktif," katanya. (del/laz)