JOGJA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja menarget tiga proyek saluran air hujan bisa selesai pada akhir tahun ini. Namun demikian, sejumlah titik diketahui masih rawan genangan saat puncak musim penghujan.
Kepala DPUPKP Kota Jogja Umi Akhsanti mengatakan, tiga proyek saluran hujan itu tersebar di sisi utara, tengah, dan selatan. Untuk sisi utara berada di Jalan Kyai Mojo, kemudian tengah di Jalan Batikan, dan di sisi selatan berada di Jalan Karangkajen.
Umi membeberkan, ketiga proyek itu ditarget harus selesai pada bulan Desember. Supaya dapat mengantisipasi genangan di puncak musim penghujan yang berlangsung dari bulan Januari hingga Februari.
“Untuk anggarannya lewat APBD Perubahan, sehingga baru mulai dilakukan pertengahan tahun dan selesai di akhir tahun,” ujar Umi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (24/11).
Meskipun pengentasan genangan di tiga titik kawasan sudah dilakukan, mantan kepala Bidang Bina Marga (2017-2021) itu mengakui masih ada beberapa titik belum teratasi. Yakni di sepanjang Jalan Solo sisi utara dan selatan.
Umi menyatakan, titik rawan genangan di Jalan Solo memang belum bisa tertangani tahun ini, karena keterbatasan anggaran. Sehingga kemungkinan baru dapat dilakukan tahun 2026.
Menurutnya, Jalan Solo kerap muncul genangan air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Kondisi itu juga berdampak pada wilayah pemukiman di sekitarnya. Yakni di Kampung Iromejan, Klitren, Gondokusuman. "Sehingga untuk tahun depan kami lakukan satu paket namun mengatasi genangan di Iromejan dan Jalan Solo," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro meminta DPUPKP memastikan keamanan setiap proyek pemerintah yang dilakukan kontraktor. Sebab, sebelumnya sempat ada kasus kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pelaksana proyek.
Selain aspek keamanan, politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan kontraktor agar memenuhi spesifikasi kontruksi. Sebab proyek saluran air hujan harus kuat dan bisa digunakan jangka panjang. "Kualitas dan spesifikasi konstruksi harus sesuai perencanaan," tegas Seno. (inu/laz)