Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sultan HB X Pastikan UMP 2026 DIY Naik, Besaran dan Waktu Pengumuman Tunggu Proses Selesai

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 25 November 2025 | 02:17 WIB

 

Photo
Photo

SLEMAN - Gubernur DIY Hamengku Buwono X memastikan adanya kenaikan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026. Besaran dan pengumuman masih menunggu selesainya proses yang bergulir di pusat maupun daerah.

"Kalau naiknya pasti naik. Tapi dasar dan detailnya seperti apa, saya belum tahu," ujar HB X saat ditemui usai menghadiri acara Sarasehan Obligasi Daerah di Hotel Sahid Raya, Sleman, kemarin (24/11).

Menurutnya, penetapan besaran kenaikan UMP saat ini tengah bergulir. Ia juga masih menunggu informasi lanjutan terkait mekanisme penghitungan dan sebagainya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.

"Saya nunggu dari sidang Dewan Pengupahan. Lebih detailnya bisa ditanyakan ke Disnakertrans," bebernya.

Penetapan UMP DIY sebelumnya dilakukan di pertengahan Desember, tepatnya 11 Desember 2024. Penetapan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang terdiri atas unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.

Keputusan itu dituangkan dalam dua Keputusan Gubernur DIY, yakni Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 tentang Penetapan UMP Tahun 2025, dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang Penetapan UMSP Tahun 2025.

Kenaikan tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 138.183,34 dari UMP tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.125.897,61. Jika dihitung besaran rupiah yakni Rp 2.264.080,95.

Terpisah, Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menambahkan, sampai saat ini terkait UMP belum ada pedoman perhitungannya dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Terkait waktu pegumuman resmi kenaikan, pihaknya juga belum bisa memastikan. "Karena dari provinsi yang lain juga menunggu regulasi atau pedoman dari Kemenaker itu," jelasnya. (oso/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#Hamengku Buwono X #UMP 2026 #Disnakertrans DIY #UMP #Kemenaker #gubernur diy