BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi daging anjing merespon adanya penemuan warung penjual daging anjing di Kapanewon Bambanglipuro.
Kepala Dinkes Bantul Agus Triwidyantara mengatakan, dari aspek kesehatan, konsumsi daging anjing berpotensi menimbulkan sejumlah risiko.
Di antaranya, dapat menularkan kuman rabies apabila masih terdapat virus yang belum mati dan kemungkinan adanya bakteri maupun parasit yang dapat menyebabkan penyakit.
"Serta meningkatnya tekanan darah akibat kandungan sodium yang cukup tinggi," jelasnya saat dihubungi Jumat (31/10).
Dinkes Bantul mengimbau, kepada masyarakat apapun jenis daging atau makanan yang dikonsumsi, proses pengolahan menjadi kunci utama.
Makanan harus dimasak dengan benar sehingga potensi kuman penyebab penyakit dapat diminimalkan.
"Apabila ada alergi terhadap jenis pangan tertentu, harus menghindarinya," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Bambanglipuro AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, penelusuran terhadap penjualan daging anjing dilakukan menindaklanjuti video yang viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, muncul penyebutan wilayah Ganjuran, Parangtritis, dan sekitarnya.
Ganjuran sendiri berada di wilayah Bambanglipuro, sehingga pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan.
“Hasilnya ada lima pedagang yang kami temukan. Dari kelimanya sudah kami imbau dan edukasi,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Imbauan dan edukasi diberikan baik kepada pedagang maupun masyarakat terkait aspek kesehatan dan pertimbangan keagamaan dalam mengonsumsi daging anjing.
Ia menambahkan, saat ini tidak ada regulasi khusus yang melarang konsumsi daging anjing.
“Karena itu, sejauh ini kami hanya bisa mengimbau,” ucapnya.
Namun, aturan dalam KUHP tetap berlaku bagi tindakan kekerasan terhadap hewan. (cin)
Editor : Bahana.