KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo bakal melakukan tracing terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (ponjol) di kalangan pelajar.
Penelusuran ini buntut dari penemuan kasus
Munculnya kasus pelajar bermain judol dan terlilit pinjol membuat mengambil sikap.
Disdikpora berpotensi melakukan tracing atau penelusuran judol dan pinjol di kalangan pelajar.
Kepala Disdikpora Kulon Progo Nur Wahyudi membenarkan, potensi penelusuran.
Penelusuran berpotensi dilakukan dengan manyasar kalangan pelajar tingkat SMP Sederajat.
"Bisa jadi ke depan akan seperti itu (tracing), tetapi kami masih fokus penanganan kasus sebelumnya," ucap Nur, saat ditemui awak media di Halaman Komplek Pemkab Kulon Progo, Selasa (28/10/2025).
Nur menjelaskan, tracing berpotensi dilakukan.
Mengingat potensi kecanduan judol dan pinjol seperti gunung es, terlihat kecil temuan kasusnya. Namun, menyimpan potensi temuan lebih besar.
Tracing siswa akan menjadi kajian serius di pihaknya.
Terutama agar mendapatkan data konkrit langsung dari lapangan.
Penelusuran jejak judol di kalangan pelajar juga diwacanakan menggunakan metode yang mengganggu aktivitas pendidikan.
"Dengan cara kami, supaya tracing tak terkesan menakut-nakuti siswa," ungkapnya.
Temuan kasus judol dan pinjol telah ditindaklanjuti Disdikpora Kulon Progo.
Pihaknya memastikan pendampingan keberlanjutan pendidikan siswa bersangkutan terjamin.
Beberapa skema telah disiapkan, mulai dari pemindahan hingga kejar paket B.
Akan tetapi, Disdikpora memastikan pelajar masih memiliki kemauan kuat mengikuti KBM.
Bahkan beberapa hari terakhir, siswa telah mengikuti KBM.
Menjadi angin segar bagi pihaknya memastikan psikologis siswa.
"Pendampingan psikolog juga akan dilakukan oleh Dinsos PPPA," ungkapnya.
Untuk tindakan pencegahan, Disdikpora kembali menggenjot kegiatan parenting.
Sekolah-sekolah diminta, menggalakkan parenting yang mengajak orangtua untuk memahami anak-anaknya.
Sistem parenting dianggap cara efektif mengidentifikasi masalah siswa.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Bowo Pristianto.
Parenting sebaiknya dilakukan oleh sekolah, dengan mengajak orangtua atau wali siswa.
"Eranya sudah berbeda, kasus kemarin menunjukkan pentingnya digital parenting," ujarnya.
Bowo mengungkapkan, kasus siswa terjerat judl perlu ditangani sejak anomdari rumah. Orangtua perlu membangun kesadaran digital.
Melek teknologi menjadi kuncinya. Lantaran, orangtua yang gaptek memberikan peluang anak terkena dampak negatif dari perkembangan teknologi. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva