Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gubernur DIY Hamengku Buwono X Tak Permasalahkan Penurunan TKD, Akan Optimalisasi PAD  melalui Pajak Daerah

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:50 WIB

 

Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas transfer keuangan daerah (TKD).
Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas transfer keuangan daerah (TKD).

JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono X tidak mempermasalahkan adanya pengurangan dan transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Selanjutnya, Pemprov DIY akan mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui potensi pajak.

Topik ini dibahas dalam pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dengan Gubernur HB X di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (14/10/2025).

"Menindaklanjuti diskusi minggu lalu, Pak Gubernur dengan Menteri Keuangan Purbaya mengenai kebijakn fiskal pusat-daerah 2026," ujar Askolani saat ditemui pascadiskusi selesai.

Ia menyampaikan kepada HB X detail kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat mengenai alokasi TKD dan kebijakan lain. Berbagai masukan yang bisa dilakukan Pemprov DIY untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah juga telah disampaikan.

"Sultan juga menyampaikan masukan dan pandangan yang menjadi bahan bagi kami mengenai kebijakan yang bisa dikolaborasikan daerah-pusat," paparnya.

Kebijakan penetapan anggaran TKD telah disampaikan ke seluruh gubernur di Indonesia. Menurutnya, HB X juga memaklumi apa yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. "Diskusi lebih detail lebih paham apa latar belakang dan langkah lain yang bisa dilakukan bersama-sama," jelasnya.

Beberapa masukan yang dibahas dalam pertemuan itu, mulai komposisi sharing pajak daerah hingga pendekatan ekonomi lain yang bisa dilakukan. Peran Kanwil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendahaan dan Dirjen Pajak di DIY akan lebih dioptimalkan.

"Kami besok ada perjanjian kerja sama antara dirjen Pajak dengan gubernur DIY dan dirjen Perimbangan Keuangan untuk mengharmonisasikan antara pajak pusat dan pajak daerah," ucapnya.

Pihaknya juga akan melihat implementasi dan pemanfaatan dari dana keistimewaan (danais) di tahun 2026. Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan memetakan di lapangan dan memberi masukan perbaikan ke depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso juga mengatakan, gubernur DIY tidak mempermasalahkan adanya pengurangan alokasi anggaran TKD. HB X lebih menekankan pada skema soal penerimaan pajak kendaraan. "Kewenangan daerah pengaturan mengurangi ketimpangan antar wilayah di kabupaten," paparnya.

Dengan adanya opsi itu, lanjutnya, bagian dari kabupaten dari pajak mendasarkan potensi asal kendaraan. Pihaknya menyadari kebijakan pusat masih mencari pola pembiayaan untuk daerah. "Kami optimalkan potensi yang ada di kita, salah satunya pajak tadi," ucapnya.

Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di DIY mencapai 170 miliar. Kemudian, pengajuan anggaran Danais Rp 1,5 triliun hanya turun Rp 1 triliun.

"Otomatis kami harus mengurangi belanja danais dan APBD sekitar Rp 700-an miliar kurang lebih. Harus melakukan efisiensi," ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti dinas PUPESDM agar saling komunikasi dengan Kementerian terkait. Khususnya menanyakan soal adanya program prioritas nasional yang bisa dilaksanakan di Jogja.

"Untuk meraih anggaran dari pusat. Itu kan bukan masuk di APBD, tapi dekonsentrasi. Selain APBD, ada dana pusat ke daerah melalui dana dekonsentrasi," jelasnya.

Contoh program yang sudah berjalan, salah satunya proyek infrastruktur Jembatan Pandansimo, Bantul. Anggaran pembangunan itu berasal dari pusat, bukan dari daerah. "Harus mendekati masing masing departemen untuk bisa meraih anggaran yang bisa dilaksanakan di Jogja," tambahnya. (oso/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#DAK #Pemprov DIY #PUPESDM #PAD #DAU #BPKAD #tkd #APBN #Gubernur DIY Hamengku Buwono X #pembangunan #Ekonomi