SLEMAN - BEM KM UNY menggelar aksi bertajuk September Hitam di Kampus UNY, Senin (30/9/2025). Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah pembebasan Perdana Arie Veriasa yang ditangkap oleh Polda DIY. Dia dituduh terlibat kericuhan dalam aksi demontrasi.
Aksi diawali diskusi, lalu dilanjutkan dengan silent long march dengan membawa lilin. Terlihat beberapa peserta memakai payung lantaran hujan yang mengguyur. Setelah itu, aksi teratrikal dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap.
Ketua BEM KM UNY Rajesh Singh menyebut, aksi ini dilatarbelakangi dua hal. Peringatan September Hitam dan seruan untuk membebaskan kawannya yang ditangkap.
"Ditangkap di rumahnya. Berdasarkan laporan pihak keluarga, ditangkap ketika di rumahnya hanya ada pembantu," terangnya saat diwawancarai awak media di sela-sela aksi.
Dia menyebut belum mengetahui berita acara penangkapan kawannya itu. Pasal tuntutannya pun diketahui dari berita. Saat aksi demo sebelumnya, BEM KM UNY secara kelembagaan memang turut serta.
Rajesh dan kawan-kawannya tidak melihat tindakan yang dituduhkan polisi. Dari proses konsolidasi sendiri juga tidak ada pembahasan mengenai rencana tindak anarkistis.
Saat demo, Arie dia sebut justru mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ini terjadi karena adanya gas air mata di dekatnya dan Arie terlalu banyak menghirupnya.
Kalau pun dinilai anarkistis, Rajesh menyebut, itu adalah dampak dari amarah masyarakat yang memuncak saat itu. Baik karena kenaikan tunjangan DPR ataupun meninggalnya pengemudi ojol yang dilindas aparat.
"Justru yang jadi pertanyaan, kalau kawan kami dituntut karena merasa marah, lalu bagaimana dengan orang-orang yang merasa dirugikan dari tindakan represifitas aparat," sebutnya.
Atas peristiwa ini, BEM KM UNY menegaskan akan selalu berada di pihak korban dan terus melakukan proses pendampingan hingga kasus selesai. Rajesh menyebut sudah berkoordinasi dengan keluarga maupun universitas.
"Tapi dari universitas mengatakan belum mendapatkan laporan resmi dari Polda. Jadi ini yang menghalangi pihak universitas untuk ikut mengawal kasus ini," katanya.
Arie sendiri merupakan staf bidang sosial politik BEM KM UNY. Rajesh menyebut, Arie adalah sosok yang sangat aktif dan peduli dengan kondisi negara. Dia dikenal sering mengikuti aksi untuk mengawal tuntutan benar-benar direalisasikan.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan, direktorat reserse kriminal umum pada 24 September 2025 menangkap Arie. Ini karena diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas markas komando pada demonstrasi 29 Agustus lalu.
"Pelaku berusia 20 tahun. Ditangkap di sebuah rumah di Kalasan, Sleman," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Dia menyebut penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka.
Tersangka dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan. Dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun.
"Tersangka masih dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya," tambah Ihsan. (del/laz/by)
Editor : Sevtia Eka Novarita