JOGJA - Rencana pemangkasan dana keistimewaan (danais) 2026 yang sempat ramai dikabarkan, dipastikan batal.
Pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat mempertahankan danais tetap Rp 1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Kami bersyukur, tinggal bersama-sama melakukan evaluasi. Ini kan berkaitan dengan target indikator yang memang sudah tersurat dalam dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RJPMD)," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi Senin (22/9).
Menurutnya, penggunaan danais salah satunya sebagai bagian dalam mencapai indikator pembangunan di DIY.
Terutama indikator dalam dokumen perencanaan tahun 2027, khususnya perihal kemiskinan dan kesenjangan wilayah DIY yang masih perlu dikejar.
"Dengan adanya penambahan (anggaran danais) tidak seperti yang awal di pidato RAPBN itu, menurut kami ini menjadi suatu amunisi untuk kita kerja lebih baik lagi," paparnya.
Namun adanya pembatalan penurunan anggaran danais itu, ia menghimbau agar perlu dicermati terkait aktivitas beserta manfaatnya dengan anggaran tersebut.
Program-program yang akan dijalankan dengan danais tetap dipilih program prioritas.
"Pada prinsipnya, kami melihat ketika ada anggaran tambah untuk DIY ya kita gunakan sebaik-baiknya. Persoalan (suport) di belakang saya juga ndak tahu yang suport siapa dan sebagainya," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPD Gerindra DIY Danang Wicaksana Sulistya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat mempertahankan danais DIJ tetap Rp 1 triliun dalam RAPBN 2026.
Hasil itu, salah satunya berkat kerja cepat konsolidasi Gerindra DIY bersama Fraksi Gerindra di DPR RI.
"Ini kabar menggembirakan bagi masyarakat Jogjakarta. Pemerintah pusat mendengar suara kita,” ujar anggota Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer ke Daerah DPR RI itu.
Anggaran Danais pada 2024 tercatat Rp 1,2 triliun dan turun menjadi Rp 1 triliun pada 2025.
Kemudian sempat diisukan hanya akan mendapat alokasi sekitar Rp 500 miliar pada 2026. Namun kebijakan itu kabarnya dibatalkan dan menjadi Rp 1 triliun tahun 2026.
Menurutnya, danais tahun 2026 difokuskan untuk penurunan tingkat kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM, pariwisata. Selain itu untuk ekonomi kreatif, investasi, dan pengangguran kesenjangan antarwilayah DIY.
Terpisah, anggota DPR RI asal DIY My Esti Wijayati memastikan danais DIJ untuk tahun 2026 tembus Rp 1 triliun. Pemerintah sempat menurunkan alokasi anggaran ini menjadi Rp500 miliar.
"Saya pastikan tetap Rp 1 triliun. Tidak jadi Rp 500 miliar," kata Esti pada Semarak Kebudayaan di Taman Budaya Kulon Progo, Sabtu (20/9).
Esti yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan, pada pidato kenegaraan Presiden Prabowo sempat menyampaikan alokasi danais turun menjadi Rp 500 miliar.
Dia kemudian berjuang melalui banggar dan rapat kerja. "Awalnya naik menjadi Rp 750 miliar. Tetapi saya minta naik dan akhirnya disetujui kembali Rp1 triliun," kata wakil ketua Komisi X DPR RI ini.
Anggaran danais nantinya bisa dipakai untuk berbagai kegiatan budaya, pemberdayaan masyarakat. Salah satunya program pendidikan dan juga pengentasan kemiskinan.
"Dana ini juga untuk program pendidikan di DIY,” katanya.
Esti mengatakan, angka rata-rata sekolah di Kulon Progo masih rendah, hanya sekitar 9,18 tahun setara dengan SMP. Angka ini jauh dibanding dengan kabupaten/kota lain di DIY.
Rendahnya angka ini tidak lepas dari kemiskinan yang tinggi dan kondisi geografis. Banyak warga yang tinggal di Perbukitan Menoreh yang mengalami putus sekolah.
Hal ini tidak boleh lagi terjadi, karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang besar. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun