JOGJA - Gubernur DIY HB X mengingatkan kebersihan sungai bisa mengancam status sumbu filosofi Jogja sebagai warisan budaya oleh UNESCO. Karena itu, dia kembali mengingatkan spirit Hamemayu Hayuning Bawono. Di antaranya dengan menjadikan ruang tamu menghadap sungai, bukan dapur.
Hal itu ditegaskan HB X saat aksi bersih-bersih dan penebaran benih ikan lokal yang dipusatkan di Kali Code, Bendung Mergangsan, Kota Jogja, Jumat (19/9/2025). “Ruang tamu kali, bukan dapur menghadap kali," kata HB X dalam sambutannya.
Penataan bangunan rumah menghadap ke arah sungai disebutnya penting. Karena dengan menjadikan ruang tamu yang menghadap sungai, akan membuat malu pembuang sampah ke sungai. "Kalau ketahuan buang sampah, jadi malu,” ungkapnya.
HB X pun mengenang warga di bantaran Kali Code, yang pada periode kepemimpinan Wali Kota Djatmikanto 1986-1991, mau rumahnya yang mepet sungai untuk mundur satu sampai 1,5 meter dipakai jalan inspeksi. Yang sampai saat ini masih terjaga di beberapa titik.
Ayah lima puteri yang saat itu belum menjadi gubernur itu menjadi mediator antara warga dengan Pemkot Jogja. Negosiasi terkait dengan harapan supaya pemkot membebaskan biaya perizinan pembangunan kembali rumah warga yang terpotong. "Saat itu bisa membebaskan (biaya pembangunan) dengan syarat ruang tamu menghadap sungai," kenangnya disambut tepuk tangan hadirin.
Dia pun mewanti-wanti kepada Wali Kota Hasto Wardoyo dan Bupati Sleman Harda Kiswaya untuk terus mengingatkan warganya yang tiggal di pinggir sungai. Yaitu agar tidak membuang sampah ke sungai.
Suami GKR Hemas ini menyambut baik rencana Hasto yang akan membangun trash barrier di ujung Sungai Code yang berbatasan dengan Sleman. "Jadi tahu yang buang sampah itu warga Sleman tapi di selatan juga dipasang (trash barrier). Jadi warga Bantul tahu kalau ada sampah yang buang warga kota," ungkapnya.
Gubernur yang berulang tahun tiap 2 April ini pun mengingatkan hubungan kebersihan sungai dengan status warisan budaya dari UNESCO. Hamemayu Hayuning Bawono, kata dia, sebetulnya terdiri dari tiga poin.
"Tapi poin yang pertama itu mungkin yang punya relevansi dengan peristiwa hari ini. Yaitu keselamatan alam atau lingkungan hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia,” jelasnya.
Status warisan budaya dari UNESCO, lanjut HB X, akan terus dievaluasi dalam lima tahun. Jika tidak bisa mempertahankan status tersebut pun terancam dicabut.
Sebagai pihak yang memiliki wewenang mengelola sungai, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Maryadi Utama memastikan komitmennya untuk mendukung pelestarian sungai perkotaan. Salah satunya dengan menginisiasi aksi bersih sungai dan penebaran benih ikan.
Maryadi mengaku hingga Oktober mendatang pihaknya juga membantu pengerukan sedimentasi di Sungai Code. Lewat upaya itu diharapkan dapat menambah kapasitas sungai agar dapat mengantisipasi banjir.
"Selain itu sedimen yang sudah disingkirkan dan ada pasirnya bisa ditambang oleh masyarakat. Namun tidak boleh pakai alat berat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Hasto Wardoyo menyampaikan, sungai merupakan salah satu indikator dari kebersihan sebuah daerah. Sehingga menjaga pelestarian sungai merupakan salah satu program wajib pemkot.
Hasto menuturkan, upaya yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan pemasangan trash barrier atau jaring sampah. Adapun sampai saat ini sudah ada sembilan trash barrier yang telah terpasang di aliran sungai. "Ke depan kami berencana menambah trash barrier di tengah dan hulu," bebernya. (inu/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita