BANTUL - Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu concern Herry Fahamsyah. Sekretaris Komisi D DPRD Bantul ini berkomitmen ingin memperjuangkan tiga hal yang bisa menjadi fondasi utama menuju Indonesia Emas 1945.
”Tiga hal ini saling harus sinkron,” tegas Herry, sapaan akrabnya, di ruang kerjanya pekan lalu.
Pertama, budaya. Menurutnya, budaya Jawa memiliki nilai-nilai adiluhung. Nilai-nilai ini harus ditanamkan sejak usia dini. Setidaknya saat anak-anak Kabupaten Bantul duduk di bangku sekolah.
Herry melihat, Kabupaten Bantul punya instrumen untuk mewujudkan hal itu.
”Kabupaten Bantul sekarang sudah punya perda yang mengatur khusus soal pendidikan,” ucapnya.
Politikus PAN ini berpendapat Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter sangat istimewa. Sebab, regulasi yang ditetapkan pada 31 Januari 2025 ini berbeda dengan perda serupa di kabupaten/kota lain.
Ya, ada empat kabupaten/kota lain di Indonesia yang lebih dulu memiliki perda tentang penyelenggaraan pendidikan karakter. Yakni, Kota Salatiga, Pontianak, Kabupaten Kulon Progo, dan Banjarnegara. Bedanya adalah perda milik Kabupaten Bantul menggabungkan nilai-nilai nasionalisme dan kedaerahan. Perda kota/kabupaten lain hanya menyinggung nilai-nilai nasionalisme.
”Core intinya perda ini adalah welas asih,” ujarnya.
Bagaimana penerapan regulasi ini? Menurutnya, penerapan perda ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan institusi pemerintah kalurahan. Leading sector-nya adalah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul.
Berbagai stakeholder itu, Herry menegaskan, harus punya komitmen dan konsistensi mendorong terwujudnya sikap welas asih pelajar. Agar nilai-nilai budaya Jawa itu bisa membentuk kepribadian siswa.
”Targetnya memang menciptakan siswa punya habit welas asih kepada sesama,” katanya.
Merunut ke belakang, Herry mengungkapkan, beragam peristiwa yang melibatkan siswa karena lunturnya nilai-nilai budaya Jawa. Sebut saja kasus klithih dan bullying.
Hal kedua, agama. Ketua DPW Barisan Muda PAN DIJ ini menilai, kepedulian pemkab terhadap keberlangsungan pendidikan agama masih minim. Itu, antara lain, ditandai dengan rendahnya alokasi anggaran untuk taman pendidikan Al quran (TPA).
”Setahun hanya Rp 150 juta hingga Rp 250 juta,” sebutnya.
Seharusnya, Herry menyarankan, pemkab memprioritaskan keberlangsungan TPA atau pendidikan agama lain. Sebab, nilai-nilai agama berperan penting membentuk karakter anak.
”Agama bicara soal benar dan salah,” ingatnya.
Karena itu, politikus cum pengusaha ini intens mendorong pemberian insentif kepada guru TPA saat pembahasan anggaran dan program di tingkat komisi. Toh, anggaran yang dibutuhkan tidak besar. Hanya sekitar Rp 1,5 miliar. Itu dengan asumsi jumlah TPA se-Bumi Projotamansari sekitar 2.000 unit.
”Ada 933 padukuhan se-Bantul. Sebut saja dalam satu padukuhan ada dua sampai tiga TPA. Per satu TPA dialokasikan Rp 600 ribu,” sebutnya.
Ketiga, olahraga. Herry menilai, alokasi anggaran untuk bidang olahraga tak kalah memprihatinkan. Pemkab hanya mengalokasikan anggaran untuk hibah kepada Komite Olahraga Nasional Bantul sekitar Rp 6,7 miliar per tahun.
”Anggaran itu dibagi untuk seluruh cabor (cabang olahraga),” jelasnya.
Menurutnya, tiap cabor mendapatkan kucuran berbeda-beda. Askab PSSI Bantul, misalnya, hanya memperoleh jatah Rp 20 juta setahun.
”Anggaran segitu, ya, tidak bisa untuk pembinaan,” kritiknya.
Yang lebih parah lagi, alokasi anggaran untuk bidang olahraga tidak pernah ada peningkatan. Baik ada gelaran pekan olahraga daerah atau tidak.
”Anggarannya konsisten segitu,” sindirnya. (*/zam)