KULON PROGO - Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengisyaratkan bakal kembali memutasi aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, sasarannya adalah ASN yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Baik eselon III maupun eselon II.
”Nanti yang sudah lima tahun menjabat di suatu OPD (organisasi perangkat daerah) bakalan dipindah," ucap Agung saat memberikan sambutan dalam penganugerahan duta anti korupsi di Aula Adikarto, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa. Salah satu tujuannya untuk penyegaran. Agar ASN terus terpacu dan terdorong untuk berinovasi. Karena itu, Agung meminta ASN tidak perlu tersinggung.
”Kalau ada yang dipindah tolong jangan baper. Tidak mungkin diturunkan eselonnya," ucap Agung disambut riuh ASN yang menghadiri acara.
Dalam kebijakan mutasi, Agung memastikan tidak ada tendensi politik. Semua berdasar kompetensi masing-masing ASN. Sehingga, ASN yang selama ini berdinas di bidang perekonomian bisa saja dipindah ke sektor infrastruktur.
Karena itu, Agung berkomitmen akan mempromosikan ASN yang memiliki kualifikasi mumpuni.
”Kalau ada yang tidak mau dipindah padahal promosi, patut dipertanyakan," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kulon Progo Sudarmanto mengaku telah menerima instruksi dari bupati untuk membentuk tim evaluasi jabatan kepala dinas.
"Kami segera membentuk tim evaluasi. Perihal jumlah jabatan belum ada instruksi lebih lanjut," ungkapnya. (gas/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita