JOGJA - Karya seni seringkali menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi atau kritik membangun dengan cara yang unik. Melalui seni mural yang ditorehkan di sudut Pasar Beringharjo, Komunitas Perupa Kampung Ratmakan menyampaikan pesan yang mendalam bagi institusi Polri.
Tembok sepanjang 10 meter di Jalan Suryotomo Yogyakarta itu tergambar tokoh besar Kerajaan Majapahit, Patih Gadjah Mada. Visualisasinya, Gajah Mada seolah-olah menjebol sebuah tembok hitam dan terlihat hanya kedua tangan dan kepalanya yang menunjukan ekspresi serius.
Tangan kirinya mencengkeram boneka orang dengan seragam polisi. Sedangkan tangan kanannya memegang logo Tribrata berwarna emas.
Dituliskan juga kalimat yang berbunyi Tribrata iku wasiat dudu tamenging tumindak ala di sisi kiri gambar tersebut. Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, tulisan tersebut berbunyi Tribrata itu adalah wasiat bukan tameng untuk bertindak buruk.
"Sebagai simbol keprihatinan atas kondisi Polri saat ini, karya ini sebagai harapan kami agar nilai luhur Tribrata dapat kembali disepuhkan, dibersihkan, dan bersinar kembali," ujar Ketua RW Kampung Wisata Ratmakan, Gondomanan, Jogja Nur Oryza Argo saat ditemui di lokasi mural, Selasa (29/7).
Tokoh Gajah Mada dinilai penting untuk dihadirkan karena ia merupakan tokoh sentral dalam masa kejayaan Nusantara. Cikal bakal dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain peran strategisnya sebagai Mahapatih, ia juga dikenal sebagai pencetus Pasukan Bhayangkara.
Sebuah pasukan elit yang bertugas melindungi raja, menjaga kerajaan, serta menciptakan ketertiban dan ketentraman. Nama Bhayangkara itu mengilhami terbentuknya Polri, yang saat ini dipakai oleh instansi Polri. Berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti penjaga, pengawal, atau pelindung keselamatan.
"Sementara tangan kirinya disimbolkan sedang membersihkan oknum-oknum kepolisian yang merusak citra institusi tersebut,” ucap pria yang menjadi inisiator mural ini.
Mural tersebut merupakan keprihatinan yang muncul dari masyarakat dalam merespon dan membaca situasi saat ini. Semangat Bhayangkara yang hari ini diwarisi oleh Polri menemui tantangan berat. Adanya permasalahan internal yang berpotensi menjauhkan dari semangat awal Bhayangkara.
"Banyak anggota kepolisian yang kini justru menjadi pelaku pelanggaran hukum dan ketidaktertiban, alih-alih menjadi penjaga hukum, ketertiban, dan hak-hak sipil rakyat,” tegasnya.
Aksi mural tersebut merupakan bukti bahwa masih adanya asa dari masyarakat agar Polri bisa tetap menjaga marwahnya. Pengayoman dan perlindungan yang menjadi tugas pokok anggota Polri diharapkan dapat dipegang teguh dan selalu diutamakan.
Terpisah, Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Agus Wahyudi menyatakan, apa yang dilakukan Komunitas Perupa Kampung Ratmakan ini adalah wujud kepedulian serta apresiasi kinerja kepolisan dari para seniman di wilayah DIY. Terpisahnya Polri dari ABRI merupakan hasil kerja dari masyarakat sipil dengan agenda reformasinya.
"Di masa sekarang, maka kita sebagai masyarakat sipil punya hak untuk mengontrol kepolisian agar ke depan Polri semakin menjadi lebih baik dan dicintai oleh rakyat," ujarnya.
Sudah sepatutnya masyarakat sipil dan kepolisian menjadi mitra dalam bermasyarakat dan menjaga kondusivitas. Masyarakat boleh menyampaikan kritik, namun disertai dengan saran dan solusi.
"Sebaliknya Polri pun juga harus terus menjaga komitmennya untuk terus berbenah, sehingga harapan kami ke depan Polri semakin profesional," tegasnya.
Masyarakat, lanjutnya, menyampaikan kritik dengan cara beradab. Ia mengajak institusi kepolisian untuk tidak alergi terhadap kritik, terutama bila disampaikan secara kreatif dan bermartabat seperti melalui seni mural.
"Polri pun harus membuka diri dan menunjukkan komitmen pembenahan secara nyata,” terang Agus.
Baginya, Mural Gajah Mada di Ratmakan bukan hanya karya estetis, tapi juga ruang dialog sosial. Di tengah maraknya distrust terhadap lembaga negara, karya ini hadir sebagai bentuk optimisme.
“Masyarakat tidak diam. Mereka bersuara. Bukan dengan amarah, tapi dengan seni yang menyentuh nurani,” ingatnya. (zam/oso)
Editor : Sevtia Eka Novarita