Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pedagang Pantai Sanglen di Gunungkidul Tetap Bertahan, Tak Peduli Batas Waktu Pengosongan Berakhir

Yusuf Bastiar • Selasa, 29 Juli 2025 | 05:25 WIB
TAK GENTAR: Anggota Sanglen Berdaulat memasang poster protes di kawasan Pantai Sanglen, Senin (28/7/2025).
TAK GENTAR: Anggota Sanglen Berdaulat memasang poster protes di kawasan Pantai Sanglen, Senin (28/7/2025).

JOGJA - Batas waktu pengosongan lahan sultanaat Grond (SG) di kawasan Pantai Sanglen berakhir Senin (28/7/2025). Namun para pedagang dan warga yang menggantungkan hidup di kawasan itu menyatakan tidak akan mundur. Mereka memilih bertahan dan melanjutkan aktivitas seperti biasa, meskipun ancaman pengosongan oleh Keraton Jogja semakin menguat.


Sebanyak 56 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menyatakan penolakan atas rencana pengosongan yang menurut mereka tidak disertai tawaran solusi. Mereka menyebut tidak akan meninggalkan lokasi meski batas waktu yang diberikan telah lewat.


"Kami tidak akan pergi. Kami meneruskan mata pencaharian dari simbah-simbah dulu. Di sini kami berdagang, mencari rumput laut, ikan, dan hasil laut lainnya. Ini sumber penghidupan kami,” tegas Kiswanto Dewantara, anggota Sanglen Berdaulat saat ditemui di kawasan Pantai Sanglen, Senin (28/7).


Sebagai bentuk perlawanan, para pedagang memasang poster protes di sepanjang akses menuju pantai. Tak hanya itu, mereka juga menyebarkan pamflet penolakan ke seluruh padukuhan di Kalurahan Kemadang. Aksi dilakukan untuk menyuarakan keresahan sekaligus mengabarkan kepada masyarakat luas bahwa warga lokal terancam kehilangan ruang hidupnya.


Menurut Kiswanto, hingga saat ini belum ada solusi konkret dari pihak keraton. "Yang datang ke sini cuma Panitikismo. Keraton sendiri tidak pernah hadir langsung menemui kami. Yang kami terima hanya surat pengosongan,” ujarnya.


Warga menduga pengosongan ini berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan wisata komersial oleh investor swasta. Mereka menyebut nama “Obelix” sebagai proyek yang akan dibangun di atas lokasi warung mereka berdiri.


Sebelumnya, Kiswanto menyebut para pedagang sudah menawarkan solusi bahwa pembangunan Obelix yang membuat dia dan para pedagang diusir semestinya tidak dibangun di lahan warung pedagang. Sehingga para pedagang tidak kehilangan sumber kehidupan dari Pantai Sanglen.


"Kami tahu akan ada pembangunan di sini. Kalau itu berdiri, kami semua akan tergusur. Bahkan warga sekitar mungkin tak lagi bisa mengakses pantai ini secara bebas,” tambahnya.


Sementara itu, isu lain yang beredar di masyarakat turut memperkeruh suasana. Menurut anggota paguyuban lainnya, Setiowibowo, telah muncul kabar bahwa warga lokal yang masih mengakses Pantai Sanglen pasca-pengosongan akan dikenai sanksi hukum.


"Sudah muncul isu kalau warga lokal datang ke pantai ini akan dipenjarakan. Katanya akan dikenakan pasal, meskipun kami tidak tahu dari mana isu itu datang,” ujarnya.


Paguyuban Sanglen Berdaulat menyatakan akan tetap bertahan demi mempertahankan ruang hidup mereka di Pantai Sanglen. Sebab, keberadaan mereka justru berkontribusi terhadap pengelolaan dan kebersihan pantai. Jalan akses menuju Pantai Sanglen, misalnya, dibangun secara swadaya oleh para pedagang.


Selain itu, kegiatan kerja bakti rutin dilakukan setiap bulan. "Kalau bukan kami, siapa lagi yang merawat pantai ini? Jalan masuk ke pantai dulu hanya setapak. Kami yang bangun sendiri secara gotong royong," ujar Setiowibowo. (cr1/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#protes warga #pantai sanglen #gotong royong #Kalurahan Kemadang #Obelix #Panitikismo Keraton #poster #Swadaya