RADAR JOGJA - Tindakan para pegawai Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogya layak diacungi jempol. Mereka rela patungan untuk memberi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para penggerobak sampah di wilayahnya.
Lurah Gunungketur Sunarni mengatakan, inisiatif itu timbul sebagai bentuk apresiasi kepada transporter. Sebab, para penggerobak dinilai sudah sangat membantu mewujudkan kebersihan lingkungan.
Selama ini, para transporter belum memiliki jaminan kerja. Padahal risiko kerja mereka cukup tinggi, karena setiap hari harus berjibaku dengan sampah.
"Sehingga kami tergerak untuk mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sunarni saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Jumat (25/7).
Menurutnya, ada tujuh dari sembilan transporter di Gunungketur yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu. Penggerobak yang mendapatkan jaminan merupakan penggerobak yang rutin menyetor sampahnya ke kelurahan.
Ya, sistem pengolahan sampah di Gunungketur memang selama ini bekerjasama dengan pihak swasta. Sampah ditampung di truk yang ditempatkan di depan kantor kelurahan, baru kemudian dibawa ke unit pengolahan.
"Untuk transporter kami ada sembilan, tapi yang dua buangnya langsung ke depo. Sehingga kami berikan kepada yang tujuh," jelasnya.
Sunarni menjelaskan, pemberian jaminan kerja bagi transporter itu dibayarkan lewat sistem iuran pegawai. Ada empat pegawai struktural yang terlibat. Nilai iurannya mencapai Rp. 453.600 untuk tujuh penggerobak selama enam bulan ke depan.
Menurutnya, jaminan kerja bagi para penggerobak itu akan aktif hingga bulan Desember mendatang. Kemudian untuk iuran ke depannya akan dikerjasamakan bersama perusahaan lewat program corporate social responsibility (CSR).
Dia berharap, lewat inisiatif pegawai kelurahan itu bisa membuat para penggerobak lebih tenang menjalankan profesinya. Sebab mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, santunan, serta kompensasi jika mengalami kecelakaan kerja.
“Kami melihat betapa pentingnya para penggerobak ini bagi kebersihan lingkungan kami,” ungkap Sunarni.
Sementara itu, salah seorang penggerobak Daryanto mengaku senang dengan pemberian jaminan kerja tersebut. Sebab dia merasa diperhatikan oleh pemerintah. "Saya benar-benar tidak menyangka,” katanya.
Penggerobak lain, Bagong Sarjono Slamet Warto pun merasakan hal yang sama. Dia merasa lebih tenang untuk melakukan pekerjaannya ketika sudah memiliki jaminan perlindungan kerja. "Saya jadi lebih semangat kerja," tuturnya. (inu/laz)